Ketika Seremoni Usai, Kerja Politik Dimulai
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah ballroom hotel di Kota Medan, Jumat malam, 13 Februari 2026, bendera partai berdiri tegak. Para kader duduk
Politik 3 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan -Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot DPRD. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, secara terbuka mempertanyakan aturan yang mewajibkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru terhadap bangunan yang roboh akibat faktor alam.
Pernyataan keras itu disampaikan Edwin dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama PT Sumo Advertising, Satpol PP, DPMPTSP, dan Dinas Perkimcikataru di Gedung DPRD Medan, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:
"Kalau roboh karena faktor alam harus urus PBG baru? Ini keterlaluan. Sudah jatuh, ketimpa tangga lagi," tegas Edwin dengan nada geram.
Billboard Sudah Berizin, Tapi Tetap Dibongkar
Baca Juga:
Edwin menyoroti kasus pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin. Billboard tersebut sebelumnya telah mengantongi izin IMB sejak 2020, namun roboh akibat faktor alam dan sempat menimpa rumah serta kendaraan warga.
Pihak PT Sumo Advertising disebut telah menyelesaikan ganti rugi kepada korban. Setelah itu, billboard dibangun kembali dan izin kembali diteken oleh Jhon Ester Lase saat masih menjabat Kabid di Dinas Perkimcikataru.
Namun ironisnya, saat Jhon Ester Lase menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru, papan reklame itu justru dibongkar melalui Satpol PP dengan alasan tidak memiliki izin baru.
"Kebijakan ini sangat mengganggu iklim usaha. Kalau bangunan roboh karena bencana alam, apa semua pemilik bangunan harus ngurus PBG baru? Ini tidak masuk akal," tandas Edwin.
Pernyataan tersebut diamini anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, Renvile Pandapotan, dan Datuk.
Aroma "Perangko Kilat" dan Dugaan Titipan
Edwin bahkan mencium adanya dugaan permainan di balik pembongkaran tersebut. Ia menyebut adanya aroma "perangko kilat" dalam proses penertiban billboard.
"Kalau disebut tidak ada izin, kenapa Pemko Medan menerima pajak billboard Rp96 juta? Ini aneh. Aroma perangko kilat sangat terasa. Seperti ada titipan pihak tertentu agar billboard dibongkar lagi," katanya blak-blakan.
DPRD: Pengusaha Taat Pajak Malah Dipersulit
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, menilai Dinas Perkimcikataru tidak adil dalam penegakan aturan.
"Sepertinya yang taat aturan dan taat bayar pajak justru diperlakukan tidak adil. Yang tanpa izin itu yang seharusnya ditertibkan," tegasnya.
PT Sumo: Tidak Ada Kebocoran PAD, Justru Kelebihan Bayar
Manager Legal and Permit PT Sumo Advertising, Riza Usty Siregar, membantah tudingan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan pihaknya justru membayar pajak lebih besar dari ukuran izin.
"Tidak ada kebocoran PAD. Justru kami kelebihan bayar," katanya.
Riza menjelaskan izin reklame yang dimiliki hanya untuk ukuran 5x10 meter, namun pajak yang dibayarkan untuk ukuran 6x12 meter dengan nilai Rp96 juta.
"Bagaimana disebut bocor? Di izin 5x10 meter, tapi kami bayar 6x12 meter. Ini kwitansinya ada," ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa proses perizinan sering dipersulit dan bisa memakan waktu hingga dua tahun.
"Padahal kami taat bayar pajak dan pernah menyumbang PAD hingga Rp3 miliar untuk Pemko Medan," pungkasnya.( Rez)
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah ballroom hotel di Kota Medan, Jumat malam, 13 Februari 2026, bendera partai berdiri tegak. Para kader duduk
Politik 3 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil ( Disdukcapil ) buka stand pelayanan publik di Kecamatan Medan Polonia, yang b
Medan 50 menit lalu
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk AcehSumatera.
Sumut 2 jam lalu
Juventus Siap Kudeta Inter Milan di Puncak Klasemen. Para pemain Juventus siap tempur.
Sport 2 jam lalu
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Timur Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Kriminal 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam PSMS Medan akan menghadapi tamunya, Sumsel United, dalam lanjutan Pegadaian Championship putaran ketiga yang d
Sport 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Labuhanbatu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Labuhanbatu, Kompol Hendri Matondang mewakili Kapolres Labuhanbatu, m
Sumut 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gotong Royong Massal dan Sapa Warga Kecamatan Medan Polonia yang berada di lokasi Taman Beringin,Kelurahan Madras Hulu
Medan 6 jam lalu
Terima LHP BPK TA 2025, Pemko Binjai Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah.
Sumut 10 jam lalu