POSMETRO MEDAN,Riau- Kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau membuka fakta baru soal relasi personal antara pelaku dan korban.
Insiden berdarah ini terjadi di lingkungan kampus saat korban tengah menunggu jadwal sidang, dan kini memicu sorotan publik terhadap motif asmara yang diduga melatarbelakangi aksi keji tersebut.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Korban, Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SuskaRiau, diserang saat berada sendirian di sebuah ruangan lantai dua gedung fakultas.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengonfirmasi pelaku telah diamankan.
Baca Juga:
"Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya," ujarnya.
Salah seorang mahasiswa bernama Dimas menggambarkan situasi mencekam saat kejadian.
"Awalnya korban menunggu untuk sidang proposal di ruangan Fakultas Syariah dan Hukum. Kami sedang belajar di ruangan sebelah. Saat kami lihat keluar, tampak pelaku sedang membacok korban di depan ruangan. Kami tidak berani menolong karena pelaku membawa kapak," bongkarnya.
Pelaku diketahui membawa dua senjata tajam dari rumah, yakni kapak dan parang.
Namun, senjata yang digunakan untuk menyerang korban adalah kapak. Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan.
Akibat serangan brutal itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.
Berdasarkan keterangan dokter, luka yang dialami cukup parah hingga perlu dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Luka yang dialami cukup dalam sehingga harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih mumpuni. Namun masih kami koordinasikan kembali dengan pihak rumah sakit apakah ada luka lain selain di dua titik tersebut," terang AKP Anggi.
Pihak kampus memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung dan korban mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis.
"Pak WR III dan Dekan tadi mengantar langsung ke rumah sakit. Tentunya UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban," tegas Juru Bicara UIN SuskaRiau, Rhonny Riansyah.
Polisi menetapkan mahasiswa berinisial R sebagai tersangka. Dalam perkembangan lain, pelaku disebut bernama Rehan Mufazzar, mahasiswa asal Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, "Pelaku berinisial R kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara," kata Pandra.
Fakta menarik terungkap terkait awal kedekatan pelaku dan korban.
Hubungan keduanya disebut bermula saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lokasi yang sama.
Seorang netizen mengungkapkan cerita kedekatan tersebut.
"Farra kenal Rehan karena satu KKN. Itu pertama kalinya orang tu kenal," tulisnya.
Namun, kedekatan itu disebut tidak pernah berstatus sebagai hubungan asmara.
"Cuma sebatas teman doang. Kayak suruh makan gitu karena anaknya emang introvert. Jadi karena perlakuan Farra yang kayak gitu si Rehan baper," lanjutnya.
Sejak awal, korban telah menyampaikan batasan hubungan.
"Farra udah bilang baik-baik ke Rehan kalau cuma mau temenan aja. Udah dijelasin juga sama Farra tapi si Rehan ni karena udah terlanjur bawa perasaan gak tau apa yang dia pikiri dia gak mau tau semua tu," tulis netizen tersebut.
Situasi ini membuat korban memilih menjaga jarak.
"Dia ngerasa terganggung karena si Rehan ni. Nah itu lah yang jadi pemicu Rehan ni marah ke Farra," sambungnya.
Polisi menduga kuat motif pembacokan berkaitan dengan persoalan asmara.
"Diduga dipicu persoalan pribadi terkait hubungan percintaan, namun kami masih mendalami motif dan kronologinya," ungkap AKP Anggi.(JPG)
Tags
beritaTerkait
komentar