Hasil Timnas Indonesia vs Vietnam: Dibantai Vietnam 0-3 di Kandang
Hasil Timnas Indonesia vs Vietnam Garuda Kalah 03 di Stadion Pakansari.
Sport 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Deretan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang awal 2026 kembali menyentil wajah pemerintahan daerah. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, bahkan menyindir keras dengan menyatakan bahwa sebagian kepala daerah kini hanya tinggal menunggu giliran untuk terjerat kasus korupsi.
Menurut Yudi, fenomena kepala daerah yang terseret kasus rasuah bukan lagi kejadian sporadis. Ia menyebut posisi kepala daerah memang sangat rentan disalahgunakan, terutama jika integritas pejabatnya rapuh.
"Kalau integritasnya sudah nol, tinggal menunggu waktu saja kapan tertangkap," ujar Yudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga:
Yudi, yang juga anggota Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, mengungkapkan bahwa akar masalah bukan hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada mentalitas pejabat tersebut. Kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah, ditambah akses ke anggaran dan proyek, membuka peluang besar bagi praktik korupsi.
"Tekanan finansial juga sering jadi pemicu. Banyak kepala daerah yang ingin menutup biaya politik yang besar saat pilkada, membayar utang kampanye, hingga memenuhi gaya hidup yang tidak sebanding dengan gaji resmi," katanya.
Baca Juga:
Di sisi lain, kewenangan kepala daerah sangat luas. Mulai dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana transfer pusat seperti DAK dan DAU, hingga pengisian jabatan strategis dan mutasi pejabat.
"Kombinasi kuasa, uang, dan kepentingan politik itu yang sering jadi pintu masuk korupsi," tambah Yudi.
Penangkapan terhadap sejumlah kepala daerah belakangan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pejabat lain di daerah, menurut Yudi. Ia menyinggung kasus yang menjerat Bupati Pekalongan hingga penangkapan terbaru terhadap Bupati Rejang Lebong.
Alih-alih menjadikan jabatan sebagai ladang keuntungan pribadi, para kepala daerah seharusnya mengingat bahwa mereka adalah penyelenggara negara yang terikat hukum.
Ia juga mendorong KPK untuk tidak mengendurkan operasi tangkap tangan, karena tindakan tersebut masih dinilai efektif untuk memberikan efek jera.
Hasil Timnas Indonesia vs Vietnam Garuda Kalah 03 di Stadion Pakansari.
Sport 5 menit lalu
POSMETRO MEDANPembangunan ruko mewah bermerek Wins Square yang berlokasi di Jalan Ibrahim Umar simpang Perjuangan Kelurahan Sei Kera Hilir I
Medan 31 menit lalu
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia Tertinggal 02 dari Vietnam di Piala AFF 2026.
Sport satu jam lalu
Truk Ditabrak KA Putri Deli di Sergai, Sopir Tewas, Perjalanan Kereta Terganggu
Peristiwa satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Medan yang beralamat di Jalan Keramat Ujung Selambo, Kecamatan Medan Tembung/Me
Medan 3 jam lalu
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Polda Sumut menjelaskan kronologi kematian LRN di kamar mandi rumah di Kompleks Bumi Asri pada Minggu (2/8/2026) sore.
Peristiwa 4 jam lalu
Keluarga Hingga Rekan Hadiri Pemakaman Jenazah Diding Boneng.
Peristiwa 5 jam lalu
SuamiAnak di TKP saat Istri Oknum Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi
Peristiwa 5 jam lalu
Dari Sarulla untuk Indonesia Wamen ESDM Tinjau Potensi Tulang Punggung Energi Sumatera.
Sumut 5 jam lalu