"Pemenang proyek PT SMI. Pemenangnya bukan orang terdekat. Belakangan saya tahu dibelakangnya adik kita (saya)," akunya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan pemeriksaan mantan Walikota Kota Sibolga inisial JP.
Baca Juga:
"Iya, mantan Walikota Kota Sibolga diperiksa Tipikor. Sebagai saksi," ujarnya.
LAHAN SENGKETA
Baca Juga:
Lokasi pembangunan Pasar Ikan Modern di Jl.Kh Ahmad Dahlan, Kel Aek Manis, Kec Sibolga Selatan, Kodya Sibolga, diduga dirampas pihak Pemko Sibolga dari Kartono/Sukino selaku pemilik UD Budi Jaya. Lokasi yang berada dibibir pantai sudah
dikuasai Kartono turun temurun dan dijadikan tangkahan ikan.
Namun, di era kepemimpinan Jamaluddin Pohan sebagai Wali Kota Sibolga Tahun 2019-2024, lahan itu diambil paksa dengan alasan kalau lahan itu milik pemerintah Kota Madya Sibolga. Proses pengambil alihan lahan itu dilakukan secara kekerasan, yang mana Pemko Sibolga menurunkan ratusan Satpol PP dan oknum TNI hingga mengakibatkan
Kartono yang sudah berusia 88 tahun diseret dan mengalami luka hingga mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kartono didampingi kuasa hukumnya Darmawan Yusuf melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Sibolga dan laporan penyerobotan tanah oleh Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan ke Polda Sumut. Namun, laporannya tidak ditindak lanjuti polisi hingga saat ini.
Bahkan, walau masih sengketa di pengadilan tapi Pemko Sibolga tetap membangun Pasar Ikan Modern.
Tags
beritaTerkait
komentar