"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Mayjen Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI.
"Dari AL dan AU," imbuh dia menjawab pertanyaan.
Baca Juga:
Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka berpangkat perwira. Yang tertinggi, lanjut dia, berpangkat kapten.
"Jadi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," ujar dia.
Baca Juga:
Puspom TNI saat ini masih mendalami dugaan apakah ada sosok pemberi perintah kepada empat pelaku tersebut.
"Terkait perintah siapa nih? Jadi nanti kita masih sedang mendalami karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI.
Yusri mengatakan Puspom TNI juga masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku. Dia memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
"Kemudian masalah transparansi untuk masalah penyidikan, jadi Puspom TNI akan bekerja secara professional. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai proses penyidikan, pemberkasan kemudian penyerahan berkas ke Otmil sehingga nanti dalam proses persidangan," jelas Yusri.
"Percaya sama kita, kita akan berlaku, akan bertindak professional kemudian akan transparan," tambahnya.
Puspom TNI saat ini juga masih mendalami peran dari empat prajurit TNI yang terlibat penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Tags
beritaTerkait
komentar