Senin, 25 Mei 2026

Rumah Warga di Medan Polonia Diduga Dirusak Kawanan Preman, Korban Stroke Lapor ke Polisi

Administrator C
Administrator - Minggu, 24 Mei 2026 19:58 WIB
Rumah Warga di Medan Polonia Diduga Dirusak Kawanan Preman, Korban Stroke Lapor ke Polisi
HP/Ist
Argenius Manurung (56).

POSMETRO MEDAN,Medan – Sekelompok orang yang diduga oknum preman dilaporkan merusak rumah milik Argenius Manurung (56), di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Kampung Anggrung, Kecamatan Medan Polonia. Aksi perusakan itu disebut terjadi secara berulang pada Kamis (21/5/2026), Sabtu (23/5/2026), hingga Minggu (24/5/2026).

Argenius Manurung, yang merupakan penderita stroke sejak 2015, mengaku rumahnya didatangi sekitar 30 orang yang masuk secara paksa dan merusak sejumlah barang di dalam rumah.

"Jumlah mereka sekitar 30 orang. Semuanya masuk ke rumah. Semua barang saya dirusak," ujar Manurung, saat ditemui wartawan.

Baca Juga:

Menurutnya, gerbang rumahdirusak, pintu rumah dibuka paksa, sementara berbagai barang miliknya dibuang ke luar rumah. Selain itu, meteran listrik disebut dicabut, serta seng dan asbes atap rumah dibongkar.

"HP hilang, dokumen penting hilang, lampu hias diambil, lemari rusak, piring-piring pecah," ucapnya terbata-bata.

Baca Juga:

Manurung mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Di tengah kondisi kesehatannya yang masih berjuang pulih dari stroke, ia harus menyaksikan rumah yang ditempatinya dirusak massa.

Ia juga menyebut aksi tersebut disaksikan sejumlah aparatur setempat, termasuk pihak kepolisian, perangkat kelurahan, hingga kepala lingkungan. Namun, menurut pengakuannya, tidak ada tindakan untuk menghentikan aksi massa tersebut.

"Tapi sedihnya, semua aparatur itu hanya menonton," katanya dengan nada kecewa.

Warga sekitar disebut turut menyaksikan aksi perusakan yang berlangsung di siang hari itu. Peristiwa serupa bahkan kembali terjadi pada Sabtu dan Minggu di lokasi yang sama.

Merasa tidak mendapatkan rasa aman, Manurung kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan pada Kamis sore usai kejadian pertama. Dengan kondisi berjalan yang terbatas akibat stroke, ia datang didampingi kerabat untuk melaporkan kasus tersebut.

Laporan itu diketahui telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2130/V/2026. Dalam laporan tersebut, korban turut menyerahkan video serta foto-foto yang disebut memperlihatkan aksi massa di lokasi kejadian.

Meski sebagian besar terlapor masih berstatus anonim, Manurung menyebut dua nama perempuan berinisial EL dan HHS yang diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan sengketa tanah dan rumah warisan keluarga milik Manurung yang telah berlangsung bertahun-tahun. Perselisihan itu disebut telah bergulir dari Pengadilan Negeri Medan hingga Mahkamah Agung.

Manurung mengklaim pihaknya telah memenangkan perkara tersebut dan putusan pengadilan disebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Sepengetahuan saya, keputusan pengadilan untuk kami sudah inkrah. Karena itu, pidana yang saya lapor harus segera diproses," tegasnya.

Ia berharap pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan dugaan pembongkaran dan pengrusakan rumah miliknya, serta menangkap para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi otak aksi tersebut.

"Saya berharap polisi segera memproses laporan ini dan menangkap para pelaku," pungkasnya.(HAP)

Tags
beritaTerkait
Tegaskan Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga
Pascabanjir Sumut: 50 Mahasiswa Unimed Tersenyum Lega Usai Dapat Bantuan dari BPKH dan Rumah Zakat
Gandeng Rumah Zakat, Paragon Beri Beasiswa untuk 15 Mahasiswa Sumut Penyintas Banjir
Pemkab Deli Serdang Dukung Peran Aktif Halimah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Rantau Panjang
Pria Pembongkar Rumah Warga Diringkus Tekab Polsek Medan Area
Rumah Sakit Bertaraf Internasional Segera Hadir di Sumut
komentar
beritaTerbaru