Kamis, 27 Agustus 2026

Rumah Warga di Medan Polonia Diduga Dirusak Kawanan Preman, Korban Stroke Lapor ke Polisi

Administrator C
Administrator - Minggu, 24 Mei 2026 19:58 WIB
Rumah Warga di Medan Polonia Diduga Dirusak Kawanan Preman, Korban Stroke Lapor ke Polisi
HP/Ist
Argenius Manurung (56).

Laporan itu diketahui telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2130/V/2026. Dalam laporan tersebut, korban turut menyerahkan video serta foto-foto yang disebut memperlihatkan aksi massa di lokasi kejadian.

Meski sebagian besar terlapor masih berstatus anonim, Manurung menyebut dua nama perempuan berinisial EL dan HHS yang diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Kasus ini diduga berkaitan dengan sengketa tanah dan rumah warisan keluarga milik Manurung yang telah berlangsung bertahun-tahun. Perselisihan itu disebut telah bergulir dari Pengadilan Negeri Medan hingga Mahkamah Agung.

Manurung mengklaim pihaknya telah memenangkan perkara tersebut dan putusan pengadilan disebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga:

"Sepengetahuan saya, keputusan pengadilan untuk kami sudah inkrah. Karena itu, pidana yang saya lapor harus segera diproses," tegasnya.

Ia berharap pihak Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan dugaan pembongkaran dan pengrusakan rumah miliknya, serta menangkap para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi otak aksi tersebut.

"Saya berharap polisi segera memproses laporan ini dan menangkap para pelaku," pungkasnya.(HAP)

Tags
beritaTerkait
Senam Lansia di Desa Simatorkis Jadi Ruang Sehat dan Ceria
Gerebek Rumah, 1 Pria Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita
Rumah Zakat Berikan Bantuan Modal Usaha, pada Pedagang UMKM Batubara
Rumah Zakat Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Tuna Netra
RSUD Haji Amri Tambunan Sukses Lakukan Coiling Aneurisma Perdana
Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah
komentar
beritaTerbaru