Senin, 27 Juli 2026

Terungkap!! Asset Rumah Dinas Bank Mandiri Wilayah I Sumut Berubah Fungsi Jadi Parkir RS Colombia Asia

Jafar Sidik - Senin, 27 Juli 2026 17:15 WIB
Terungkap!! Asset Rumah Dinas Bank Mandiri Wilayah I Sumut Berubah Fungsi Jadi Parkir RS Colombia Asia
(Dam)
rumah dinas Bank Mandiri Wilayah Sumatera Utara yang berada di Jalan Listrik Medan. .

POSMETRO MEDAN- Aparat Penegak hukum diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap peralihan fungsi rumah dinas Bank Mandiri Wilayah Sumatera Utara yang berada di Jalan Listrik Medan, tepatnya di depan RS Colombia Asia Medan, menjadi lahan parkir selama bertahun-tahun.

"Udah lama ini parkirnya. Yang mengelola Rumah Sakit Colombia Asia. Setahu saya ini rumah dinas milik Bank Mandiri Wilayah Sumut. Selama saya jualan di sini, belum ada satu kali pun rumah ini atau bangunan ini ditempati. Sekarang lihat lah, halamannya dijadikan parkir, isi rumahnya dipenuhi barang-barang tidak terpakai," kata AL (45), warga setempat, Senin (27/7/2026).

Sementara, dari pantauan wartawan di lokasi, terlihat puluhan kendaraan bermotor dan mobil terparkir rapi di setiap sudut halaman. Begitu masuk kawasan rumah dinas Bank Mandiri tersebut, akan disambut oleh plang otomatis parkir milik pengelola Buana Parkir.

Baca Juga:

Begitu masuk ke kawasan Rumah Dinas Bank Mandiri tersebut, akan terlihat luasnya lokasi halaman dan besarnya rumah dinas yang terdiri dari dua bangunan, dimana dapat dilihat di dalamnya jadi gudang barang-barang tidak terpakai.

Baca Juga:

Padahal, sesuai dengan aturan mengenai rumah dinas (rumah negara) di Indonesia, diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994yang diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005, sertaPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008. Rumah dinas dibagi menjadi tiga golongan dengan ketentuan dan fungsi yang berbeda.

Pertama, Penggolongan Rumah Dinas (Rumah Negara) :

- Golongan I:Rumah jabatan untuk pejabat tertentu yang karena sifat jabatannya wajib tinggal di rumah tersebut. Rumah ini tidak boleh dialihkan status atau dipindahtangankan.

- Golongan II:Rumah yang tidak terpisahkan dari instansi tertentu dan disediakan untuk pegawai negeri yang berdinas. Harus dikembalikan jika pegawai pensiun atau pindah tugas.

- Golongan III:Rumah yang diperuntukkan bagi pegawai negeri dan berstatus dapat dialihkan hak miliknya (dibeli) oleh penghuni yang memenuhi syarat.

Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar dan Pemko Siantar Bahas Sumut Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship
Hamdani: Honor Desainer Diserahkan ke Dinas, PH Tegaskan MFF 2024 Digelar Sesuai Prosedur
Polres Tapanuli Tengah Amankan Pelaku Pungutan Parkir Tanpa Izin
Melihat dari Dekat Sosok Raline Shah
Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat
Presiden APGN: Toba Caldera Bisa Manfaatkan Jejaring Geopark Asia Pasifik
komentar
beritaTerbaru