Brimob Sumut Terus Matangkan Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Medan
Brimob Sumut Matangkan Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Medan
Medan 14 menit lalu
Demokrasi Indonesia kerap dipotret dari sisi yang paling gelap. Setiap musim pemilu, ruang publik dipenuhi keluhan tentang politik uang, jual-beli suara, dan anggapan bahwa kursi legislatif hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki modal besar. Seolah-olah, rakyat telah kehilangan kebebasan menentukan pilihan, dan suara pemilih selalu dapat ditakar dengan sejumlah uang.
Pandangan itu memang lahir dari banyak kejadian. Nyata terjadi. Namun, ia tidak pernah menjadi seluruh kenyataan.
Di tengah berbagai praktik yang mencederai demokrasi, masih ada kisah-kisah yang menjaga optimisme. Kisah tentang orang-orang yang membangun kepercayaan, bukan membeli suara; yang lebih mengandalkan rekam jejak daripada amplop; yang memilih hadir di tengah masyarakat tanpa menjadikan uang sebagai bahasa utama politik. Mungkin jumlahnya tidak sebanyak yang diharapkan, tetapi keberadaan mereka menjadi penanda bahwa demokrasi Indonesia belum kehilangan harapan.
Salah satu kisah itu adalah perjalanan Ebenejer Sitorus. Bersama Zulkifli Tanjung, bulan lalu, kami berbincang di ringan tentang kisah perjalanan politiknya.
Sejak pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Asahan pada Pemilu 2009, kemudian melanjutkan pengabdian di DPRD Sumatera Utara selama tiga periode berturut-turut hingga masa jabatan 2024–2029, ia mempertahankan satu prinsip yang tidak pernah berubah: tidak menjadikan politik uang sebagai jalan meraih kemenangan. Bagi Ebenejer, kepercayaan rakyat tidak dibeli, tetapi diperjuangkan.
Kalau ada yang mengatakan perjalanan politik Ebenejer Sitorus sudah direncanakan sejak awal, ia sendiri mungkin akan tersenyum. Faktanya, masuknya Ebenejer ke dunia politik praktis justru berawal dari sesuatu yang nyaris bisa disebut sebagai sebuah kebetulan, jika tidak mau dikatakan "kecelakaan politik".
Januari 2009, ketika suasana tahun baru masih terasa hangat, politisi Partai Damai Sejahtera (PDS), Marasal Hutasoit, datang berkunjung ke rumahnya. Percakapan mereka mula-mula mengalir ringan, sebelum beralih pada dinamika politik nasional yang saat itu sedang berubah drastis.
Mereka membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang dibacakan pada 23 Desember 2008. Putusan itu menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia karena mengubah sistem penentuan calon legislatif terpilih dari berdasarkan nomor urut menjadi berdasarkan suara terbanyak.
Perubahan itu melahirkan optimisme baru.
Brimob Sumut Matangkan Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Medan
Medan 14 menit lalu
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Yonif TP 902/Sri Paduka Gocah di Dolok Masihul.
Sumut 29 menit lalu
tindak kekerasan seksual terhadap anak kandung di Aceh Dibongkar Polisi.
Peristiwa 44 menit lalu
Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil bersama TNI, Polri dan BNN serta Test Urine Pegawai dan Warga Binaan.
Sumut 59 menit lalu
Sudah Ditimpa Musibah Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Jual Motor Korban.
Peristiwa satu jam lalu
Mobil Curian Berhasil Ditemukan dalam 11 Jam Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Resmob.
Peristiwa 2 jam lalu
Tragedi Berdarah di Sarolangun Jambi Suami gorok Istri, Pelaku Tewas Diamuk Massa.
Peristiwa 2 jam lalu
Pereli Ryan Nirwan Kuasai 3 SS Awal APRC Tobasari, Ijeck Menempel Ketat.
Sport 2 jam lalu
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun&lrm.
Sumut 3 jam lalu
Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jalan Lama, Tebing Tinggi.
Peristiwa 3 jam lalu