Sekretaris Dinas Perhubungan Ajak Karaoke 4 Anak PKL, Lanjut ke Asusila
Sekretaris Dinas Perhubungan Ajak Karaoke 4 Anak PKL, Lanjut ke Asusila.
Peristiwa 34 menit lalu
Demokrasi Indonesia kerap dipotret dari sisi yang paling gelap. Setiap musim pemilu, ruang publik dipenuhi keluhan tentang politik uang, jual-beli suara, dan anggapan bahwa kursi legislatif hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki modal besar. Seolah-olah, rakyat telah kehilangan kebebasan menentukan pilihan, dan suara pemilih selalu dapat ditakar dengan sejumlah uang.
Pandangan itu memang lahir dari banyak kejadian. Nyata terjadi. Namun, ia tidak pernah menjadi seluruh kenyataan.
Di tengah berbagai praktik yang mencederai demokrasi, masih ada kisah-kisah yang menjaga optimisme. Kisah tentang orang-orang yang membangun kepercayaan, bukan membeli suara; yang lebih mengandalkan rekam jejak daripada amplop; yang memilih hadir di tengah masyarakat tanpa menjadikan uang sebagai bahasa utama politik. Mungkin jumlahnya tidak sebanyak yang diharapkan, tetapi keberadaan mereka menjadi penanda bahwa demokrasi Indonesia belum kehilangan harapan.
Salah satu kisah itu adalah perjalanan Ebenejer Sitorus. Bersama Zulkifli Tanjung, bulan lalu, kami berbincang di ringan tentang kisah perjalanan politiknya.
Sejak pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD Asahan pada Pemilu 2009, kemudian melanjutkan pengabdian di DPRD Sumatera Utara selama tiga periode berturut-turut hingga masa jabatan 2024–2029, ia mempertahankan satu prinsip yang tidak pernah berubah: tidak menjadikan politik uang sebagai jalan meraih kemenangan. Bagi Ebenejer, kepercayaan rakyat tidak dibeli, tetapi diperjuangkan.
Kalau ada yang mengatakan perjalanan politik Ebenejer Sitorus sudah direncanakan sejak awal, ia sendiri mungkin akan tersenyum. Faktanya, masuknya Ebenejer ke dunia politik praktis justru berawal dari sesuatu yang nyaris bisa disebut sebagai sebuah kebetulan, jika tidak mau dikatakan "kecelakaan politik".
Januari 2009, ketika suasana tahun baru masih terasa hangat, politisi Partai Damai Sejahtera (PDS), Marasal Hutasoit, datang berkunjung ke rumahnya. Percakapan mereka mula-mula mengalir ringan, sebelum beralih pada dinamika politik nasional yang saat itu sedang berubah drastis.
Mereka membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang dibacakan pada 23 Desember 2008. Putusan itu menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia karena mengubah sistem penentuan calon legislatif terpilih dari berdasarkan nomor urut menjadi berdasarkan suara terbanyak.
Perubahan itu melahirkan optimisme baru.
Sekretaris Dinas Perhubungan Ajak Karaoke 4 Anak PKL, Lanjut ke Asusila.
Peristiwa 34 menit lalu
DPRD Karo Soroti Anggaran Hibah Rp4 Miliar untuk Instansi Vertikal.
Politik satu jam lalu
Tiga Terduga Pelaku Narkoba Kembali Diciduk Polisi Binjai.
Sumut 2 jam lalu
Bobol Rumah Warga, Bawa Kabur Barang Berharga Senilai Rp143 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Asahan.
Peristiwa 2 jam lalu
Muncul Harimau Sumatera di Desa kuta saga Pakpak Bharat, Begini Kata BKSDA.
Peristiwa 4 jam lalu
Gerak Cepat Tim Macan, Pelaku Begal Ojek di Martubung Diterkam di Sicanang Kurang Dari 1 Jam.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat
Medan 19 jam lalu
Tak Sampai 24 Jam, Jatanras Polres Asahan Tangkap Pelaku Curat.
Kriminal 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH.,MH diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema), D
Medan 19 jam lalu
Nekat Rampas HP Orang Sakit, Pria Paruh Baya Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung.
Kriminal 19 jam lalu