Partai Golkar Buka Peluang Perubahan Sistem Pilkada
Partai Golkar membuka peluang perubahan sistem Pilkada dengan hanya memilih kepala daerah, tanpa wakil kepala daerah dalam satu paket.
Politik 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Partai Golkar membuka peluang perubahan sistem Pilkada dengan hanya memilih kepala daerah, tanpa wakil kepala daerah dalam satu paket. Wacana ini dipertimbangkan sebagai salah satu cara mengurangi konflik kewenangan yang kerap terjadi antara kepala daerah dan wakilnya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan opsi tersebut sudah dibahas di internal partai dalam rangka pembenahan sistem Pilkada.
Baca Juga:
"Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Sarmuji, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 13 Agustus 2026 --format Pilkada tanpa wakil dapat dipertimbangkan karena perselisihan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi persoalan yang terjadi di banyak wilayah.
Baca Juga:
"Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil," ujarnya.
Namun, Golkar belum menetapkan pilihan akhir. Sejumlah model lain masih dibahas dengan tujuan yang sama, yakni menekan potensi konflik di antara pimpinan daerah.
"Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelasnya.
Sarmuji menyebut pembahasan tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Hingga kini, belum ada keputusan apakah UU Pilkada akan tetap berdiri sendiri atau digabungkan ke dalam UU Pemilu melalui kodifikasi atau omnibus law.
"Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang," pungkasnya.
Partai Golkar membuka peluang perubahan sistem Pilkada dengan hanya memilih kepala daerah, tanpa wakil kepala daerah dalam satu paket.
Politik 15 menit lalu
Seorang pria yang mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab saat berada di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Jaya Baru.
Peristiwa satu jam lalu
Desa Kuta Tinggi menerima kunjungan Tim Dewan Penyantun Pokja III TP PKK Pakpak Bharat.
Sumut 2 jam lalu
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Kriminal 3 jam lalu
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 4 jam lalu
Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa 4 jam lalu
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 5 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang B
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan Medan Meriyawaty Amelia Prasetio, yang akrab disapa Bunda Yin terpilih sebagai Ketua DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20
Medan 10 jam lalu