Rabu, 30 September 2026

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 09:21 WIB
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
IST
Gedung DPR RI.

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000

Baca Juga:

Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Baca Juga:

Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan. (fajar)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Persil Dusun XVIII Desa Percut Kini Diaspal
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Darma Putra Rangkuti Membaur di Tengah Warga, Jalan Santai HUT ke-66 Karang Taruna Simalungun
Saat Sofyan Tan Ingin Berhenti, Mereka Berkata: Jangan, Pak!
Lestarikan Tradisi dan Ukir Prestasi, Sofyan Tan Tegaskan Filosofi Barongsai Lahirkan Pemimpin Berempati
Kapolres Sibolga: Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Anggota Jadi Atensi Khusus
komentar
beritaTerbaru