Minggu, 17 Mei 2026

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 09:21 WIB
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
IST
Gedung DPR RI.

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000

Baca Juga:

Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Baca Juga:

Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan. (fajar)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Jejak Pengabdian dan Doa Seorang Ayah untuk Putranya yang Kini Menjadi Kasat Reskrim Madina
Ada Rumah Warga Terkurung Tembok Perusahaan, Penghuni Rumah Enggan Bertemu
Pengajian Akbar Pemprov, Bobby Nasution Doakan Sumut Bebas Bencana dan Narkoba
Dari Sorkam Menuju Kursi Ketua DPR RI
DPRD Medan Tetapkan Pengganti Wakil Ketua Dari PKS
Terusik, Rudi Hartono Bangun Mulai " Ancam" Mantan Istri, " Habis Nanti Kubuat"
komentar
beritaTerbaru