Minggu, 16 Agustus 2026

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 09:21 WIB
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
IST
Gedung DPR RI.

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000

Baca Juga:

Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Baca Juga:

Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan. (fajar)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Puan Maharani Janji tak Ada Lagi Joget-joget di DPR RI
Pasha Ungu Desak Polri Bertindak Promo Miras Pakai Ayat Al-Quran
RDPU Tertutup dengan Komisi III DPR, Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Suami WLG Telah Dipatsuskan
Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
Cegah Pelanggaran dan Judi Online, Polres Tanjung Balai Gelar Gaktiblin
Perkuat Persatuan, Rommy Van Boy Ajak Warga Tolak LGBT
komentar
beritaTerbaru