Kajari: Pemusnahan Barang Bukti di Belawan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Mendapat kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat, DPR RI akhirnya melakukan pemangkasan terhadap fasilitas tunjangan yang dinilai terlalu besar.
Jika sebelumnya, wakil rakyat bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp100 juta lebih per bulan, kini tersisa sekitar Rp65 juta per bulan.
Keputusan untuk melakukan pemangkasan tunjangan itu diambil melalui rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).
Baca Juga:
Langkah pimpinan DPR dan pimpinan fraksi itu sebagai respons nyata wakil rakyat atas tuntutan masyarakat yang menuai reaksi keras. Apalagi setelah demo besar-besaran yang merenggut banyak jiwa.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pemangkasan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
Baca Juga:
"DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Dasco, kebijakan ini bertujuan menyesuaikan pendapatan anggota DPR dengan kebutuhan konstitusional sekaligus merespons tuntutan masyarakat.
Ia menekankan DPR mendengar aspirasi publik yang belakangan semakin keras menyuarakan kritik terhadap fasilitas mewah para wakil rakyat.
Berikut rincian gaji Anggota DPR setelah dipangkas:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
Tunjangan Anak Pejabat: Rp 168.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 289.680
Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Baca Juga: Kompolnas Singgung Blind Spot Rantis Brimob Turut Pengaruhi Bripka Rohmad Saat Bertugas Sebagai Sopir dalam Pengamanan Demo Pekan Lalu
Tunjangan Konstitusional:
Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000
Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
Total Bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730
Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan. (fajar)
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).
Peristiwa 9 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan masih menyelidiki seorang pria bermarga Situmorang, warga Tarutung, yang diduga menerima setoran togel.
Peristiwa 10 jam lalu
Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham.
Sumut 11 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas seorang bandar narkotika jenis sabu inisial AW alias Jaya dig
Kriminal 12 jam lalu
Rosiana Magdalena Silalahi, Boru Batak yang Sukses di Dunia Jurnalistik dan Televisi Indonesia.
Profil 12 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Kemeriahan Perlombaan ASN
Sumut 13 jam lalu
Semarak HUT ke81 RI , TK Islam Sahara Gelar Lomba Edukatif.
Medan 14 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Subrata Lumbantobing Hadiri Konferensi PWI Pematangsiantar
Sumut 14 jam lalu
Pelatihan Konselor Adiksi Treatnet Volume A Resmi Ditutup, 17 Lembaga Turut Daftarkan Stafnya sebagai Anggota IKAI Sumut.
Medan 14 jam lalu
HUT ke81 RI, Ketua Satgas IPK Sumut Sartoto Rianto Barus, Ajak Anak Sumut Jaga Persatuan
Medan 15 jam lalu