Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja
POSMETRO MEDAN,PADANGSIDIMPUAN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Mendapat kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat, DPR RI akhirnya melakukan pemangkasan terhadap fasilitas tunjangan yang dinilai terlalu besar.
Jika sebelumnya, wakil rakyat bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp100 juta lebih per bulan, kini tersisa sekitar Rp65 juta per bulan.
Keputusan untuk melakukan pemangkasan tunjangan itu diambil melalui rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).
Baca Juga:
Langkah pimpinan DPR dan pimpinan fraksi itu sebagai respons nyata wakil rakyat atas tuntutan masyarakat yang menuai reaksi keras. Apalagi setelah demo besar-besaran yang merenggut banyak jiwa.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pemangkasan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
Baca Juga:
"DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Menurut Dasco, kebijakan ini bertujuan menyesuaikan pendapatan anggota DPR dengan kebutuhan konstitusional sekaligus merespons tuntutan masyarakat.
Ia menekankan DPR mendengar aspirasi publik yang belakangan semakin keras menyuarakan kritik terhadap fasilitas mewah para wakil rakyat.
Berikut rincian gaji Anggota DPR setelah dipangkas:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
Tunjangan Anak Pejabat: Rp 168.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras: Rp 289.680
Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
Baca Juga: Kompolnas Singgung Blind Spot Rantis Brimob Turut Pengaruhi Bripka Rohmad Saat Bertugas Sebagai Sopir dalam Pengamanan Demo Pekan Lalu
Tunjangan Konstitusional:
Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000
Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
Total Bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730
Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan. (fajar)
POSMETRO MEDAN,PADANGSIDIMPUAN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias
Kriminal 9 jam lalu
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 15 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan 18 jam lalu
Sel Mewah di Lapas Cilegon, Humas Itu Video Lama, Sudah Dibongkar!
Inter-Nasional 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Umum Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Ernawati Sitepu mendukung penuh penutupan upaya Komdigi untuk membebaska
Medan 19 jam lalu