Sabtu, 04 Juli 2026

Dr Farid Wajdi SH, MHum ; Legal Tapi Tak Etis: Fenomena Pejabat Aktif Mengejar Jabatan Baru

Evi Tanjung - Selasa, 18 November 2025 14:05 WIB
Dr Farid Wajdi SH, MHum ; Legal Tapi Tak Etis: Fenomena Pejabat Aktif Mengejar Jabatan Baru
ist
Dr Farid Wajdi SH, MHum

Pejabat yang hanya mengandalkan kepatuhan formal tanpa mempertimbangkan etika dan persepsi publik berisiko menodai reputasi diri sendiri dan institusi. Kepercayaan publik sebagai modal utama birokrasi, potensial mudah runtuh ketika ambisi pribadi tampak mengalahkan amanah publik.

"Etika publik menuntut satu hal jelas. Kepentingan publik harus selalu di atas ambisi pribadi. Jabatan berikutnya bukan alasan untuk mengorbankan tanggung jawab saat ini. Mundur atau cuti sementara bukan opsi, itu kewajiban moral," tegasnya lagi.

Baca Juga:

Dalam tata kelola publik, lanjut Farid, reputasi tidak dibeli dengan jabatan. Ia dibangun melalui konsistensi, akuntabilitas, dan keberanian menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Pejabat publik sejati memahami ini; yang lain hanya menodai institusi dengan ambisi tak terkendali.

"Panitia seleksi yang bijak harus tegas. Tolak pejabat aktif yang terkesan sebagai pemburu jabatan, ambisius, dan tidak amanah. Bukan sekadar menegakkan aturan. Tetapi menegaskan integritas dan etika bukan barang optional, melainkan mata uang utama dalam pelayanan publik," pungkasnya.(maldi)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Dosen Unimed Manfaatkan Situs Kuno Abad 8 sebagai Seni Instalasi
Prihatin Rendahnya Gaji Dosen Rp 3 Juta per Bulan, DPR Minta MK Kabulkan Hal Ini
Rektor UMSU Serahkan Insentif Publikasi Dosen Sebesar Rp2,8 M
118 Dosen Disiapkan  untuk Implementasi Pembelajaran Mendalam dan Sistem LMS Baru
Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
Jadi Dosen Tetap di UI, Dian Sastro: Kita Jadi Lebih Up to Date
komentar
beritaTerbaru