Lolos ke 16 Besar, Salah: Bisa Jadi Inspirasi Anak-Anak
Mohamed Salah Ingin Keberhasilan Timnas Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi AnakAnak.
Sport 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Ade Jona Prasetyo, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kawasan Raja Ampat dari ancaman eksploitasi.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu menyatakan bahwa Raja Ampat adalah harta karun biodiversitas Indonesia yang telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat, dan tidak sepatutnya menjadi target eksploitasi.
"Raja Ampat bukan untuk dieksploitasi. Ia adalah harta karun biodiversitas Indonesia yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat adat," ujar Ade Jona dalam pernyataannya.
Baca Juga:
Ia menyoroti langkah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap aktivitas tambang di lima pulau di kawasan Raja Ampat.
Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan langkah krusial dan harus dilaksanakan secara transparan serta berpihak kepada kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.
Baca Juga:
"Transparansi, keberpihakan pada lingkungan, dan perlindungan masyarakat lokal harus jadi prioritas," tegas Ade Jona.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa perlindungan lingkungan adalah bagian dari kepentingan nasional. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mendukung penuh arah kebijakan tersebut.
"Fraksi Gerindra akan terus memastikan tiap kementerian menjalankan kebijakan sesuai visi besar tersebut, bukan sebaliknya," tegasnya.
Ade Jona juga menekankan bahwa Raja Ampat seharusnya menjadi prioritas utama dalam agenda perlindungan lingkungan nasional, bukan sasaran eksploitasi industri yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Sekadar diketahui, aktifitas penambangan nikel di beberapa pulau seperti Gag, Manuran, dan Batang Pele terus meluas. Luas izin tambang kini mencapai lebih dari 22.420 ha, dengan tiga kali lipat ekspansi sejak 2020—menyebabkan deforestasi, peningkatan sedimentasi, dan kerusakan terumbu karang akibat limpasan lumpur.
Mohamed Salah Ingin Keberhasilan Timnas Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi AnakAnak.
Sport 11 menit lalu
Unit Reskrim Polsek TBS Meringkus Maling Kabel Listeik Milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
Kriminal 36 menit lalu
Posmetro Medan Medan Program Sapa Warga dan Gotong Royong di Pelataran Masjid Al Hijrah, Komplek BTN, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Lab
Medan 40 menit lalu
Prediksi Paraguay vs Prancis Ada Jimat Sarung Tangan Rp 898 Ribu, Didier Deschamps Rasakan Deja Vu.
Sport 49 menit lalu
Prediksi Skor Kanada vs Maroko Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen.
Sport satu jam lalu
Turnamen Futsal Komunitas Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara (KMPTU) Cup I memperebutkan Piala Bergilir Dandim 0210/TU sudah resmi dibuka.
Sport satu jam lalu
Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Sumut satu jam lalu
Sikap tegas langsung ditunjukkan PAN terhadap Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring OTT KPK.
Peristiwa 2 jam lalu
Kejutan HUT Bhayangkara ke80, sinergis Polsek Laubaleng, TNIPolri dan Forkopimcam semakin Kokoh
Sumut 2 jam lalu
Pemprovsu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Sumut 2 jam lalu