Jumat, 09 Oktober 2026

Melihat dari Dekat Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah, Pemilik Rumah di Sentul Berisi Emas 74 Kg

P. Silalahi - Sabtu, 11 Juli 2026 02:30 WIB
Melihat dari Dekat Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah, Pemilik Rumah di Sentul Berisi Emas 74 Kg
Facebook @Jamaluddin Fahmi
Jampidsus Febrie Adriansyah.

POSMETRO MEDAN- ‎Teka-teki kepemilikan rumah mewah di Sentul, Bogor yang digeledah Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terjawab sudah.

Rumah yang menyimpan brankas rahasia berisi emas batangan 74 kg dan koper dolar total senilai Rp476 miliar itu santer disebut-sebut milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

‎Sontak kabar ini langsung mengguncang panggung hukum nasional.

Baca Juga:

Apalagi sosok Febrie selama ini dikenal sebagai komandan utama Jampidsus Kejagung yang sangat ditakuti para koruptor kelas kakap sejak dilantik pada Januari 2022.

‎

Baca Juga:

Dari rekam jejaknya, seperti dalam sebuah postingan anonim Facebook @Jamaluddin Fahmi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 11 Juli 2026, Dr Febrie Adriansyah, S.H., M.H merupakan jaksa karier lulusan Universitas Jambi dan peraih gelar Doktor dari Universitas Airlangga.

Perjalanan kariernya di korps adhyaksa terbilang sangat mentereng.

‎

Daftar KarierFebrie Adriansyah

‎- Mantan Kajari Bandung & Aspidsus Kejati Jatim

‎- Mantan Wakajati DIY & Wakajati DKI Jakarta

‎- Mantan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT)

‎- Direktur Penyidikan pada Jampidsus hingga Kajati DKI Jakarta (2021)

‎

‎Di bawah komandonya, Jampidsus sukses membongkar deretan mega skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, mulai dari kasus korupsi PT Timah (kerugian Rp271 triliun) yang menjerat Harvey Moeis, kasus Jiwasraya & Asabri, korupsi BTS 4G Johnny G. Plate, mafia peradilan Ronald Tannur (Zarof Ricar), hingga kasus emas ilegal PT Antam-Budi Said.

‎

‎Namun kini, roda pedati itu pun berputar.

Sang penegak hukum pemberantas korupsi justru ikut terseret ke dalam badai investigasi besar yang menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
PH Sebut Averias Tak Tahu Proyek Rehab Puskesmas, Soroti Penyidikan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli
Mesini Dicecar Soal Dana BOS, Banyak Jawab Tak Tahu, PH: Tiga Terdakwa Hanya Jalankan Administrasi
komentar
beritaTerbaru