Minggu, 29 Maret 2026

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wajah Baru Kepemimpinan dalam Ketegangan Paripurna

Administrator - Sabtu, 26 Juli 2025 10:50 WIB
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wajah Baru Kepemimpinan dalam Ketegangan Paripurna
Erni
Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut yang berdiri di tengah pusaran dilema konstitusional.

POSMETRO MEDAN,Medan–Ruang sidang utama DPRD Sumatera Utara bergemuruh, Jumat (23/7/2025), saat rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 digelar. Interupsi bermunculan, kontroversi soal kuorum mencuat, dan semua mata akhirnya tertuju pada satu nama: Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRDSumut yang berdiri di tengah pusaran dilema konstitusional.

Politisi muda Partai Golkar kelahiran Rantau Prapat, 5 Oktober 1990 ini baru menjabat sebagai Ketua DPRD sejak 31 Januari 2025. Namun di hadapan isu absensi fisik versus absensi administratif, Erni mengambil sikap: tetap melanjutkan sidang meskipun sejumlah anggota mempertanyakan legitimasi kehadiran.

Erni bukan tokoh tanpa akar. Ia adalah anak dari Khairuddin Syah Haji "Buyung" Sitorus, mantan Bupati Labuhanbatu Utara dua periode. Dengan latar belakang pendidikan hukum dan kenotariatan, serta perolehan suara terbanyak di Dapil Sumut VI (114.492 suara) pada Pemilu 2024, Erni tampil sebagai figur muda dengan pondasi politik yang kuat.

Baca Juga:

Interupsi mulai memecah jalannya sidang sekitar pukul 12.15 WIB. Erni menskors rapat sebagai bentuk pengendalian situasi, bukan karena menolak perbedaan pendapat. Sidang dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Saat laporan Badan Anggaran dibacakan, meski daftar absensi menunjukkan kuorum (53 dari 99 anggota), banyak kursi masih kosong secara fisik.

Erni mengakui ambiguitas ini secara terbuka. Namun, setelah mendapatkan dukungan dari sejumlah pimpinan fraksi termasuk Gerindra dan NasDem, sidang dilanjutkan.

Baca Juga:

Tak lama, anggota dewan Syahrul Efendi Siregar memilih walk out, menyatakan penolakan terhadap keabsahan sidang. Meski demikian, Erni tetap melanjutkan proses legislasi sesuai tata tertib. Ranperda akhirnya disahkan menjadi Perda, dengan rincian pendapatan Rp13,236 triliun, belanja Rp13,306 triliun, dan defisit Rp69,990 miliar.

Pengesahan tersebut ditandatangani oleh Erni Ariyanti Sitorus bersama Wakil Ketua DPRD Dr. Sutarto, H. Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, Salman Alfarisi, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, disaksikan oleh Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong serta Sekwan DPRD Zulkifli.

Erni tampil sebagai wajah baru di panggung kepemimpinan legislatif Sumatera Utara. Usia muda, latar belakang hukum, serta kekuatan elektoral menjadikan posisinya unik.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang
Silaturahmi Ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harahap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Untuk Pembangunan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
komentar
beritaTerbaru