Senin, 30 Maret 2026

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Faliruddin Lubis - Kamis, 06 November 2025 08:51 WIB
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris
Twitter@brfootball
Mantan kapten tim nasional Inggris, David Beckham, resmi mendapat gelar kehormatan ‘Sir’ dari Raja Charles III.

POSMETRO MEDAN,Jakarta– Mantan kapten tim nasional Inggris, David Beckham, resmi mendapat gelar kehormatan 'Sir' dari Raja Charles III.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dan kontribusinya yang luar biasa terhadap dunia sepakbola Inggris.

Beckham, yang dikenal sebagai salah satu ikon sepakbola dunia dan mantan pemain Manchester United, menerima gelar kehormatan tersebut dalam sebuah upacara resmi di Istana Buckingham, London.

Baca Juga:

Penganugerahan gelar ini sekaligus menandai pengakuan atas karier gemilangnya di dunia olahraga serta kiprahnya dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Sebagai pesepakbola, Beckham telah mencatat banyak prestasi bersama Manchester United, Real Madrid, LA Galaxy, AC Milan, dan Paris Saint-Germain. Ia juga menjadi salah satu pemain yang paling berpengaruh dalam mempopulerkan sepakbola Inggris di kancah global.

Baca Juga:

Selain kariernya di lapangan hijau, Beckham juga aktif dalam berbagai kegiatan amal, termasuk sebagai duta UNICEF dan pendukung sejumlah program sosial untuk anak-anak di seluruh dunia.

Dengan gelar ini, David Beckham kini secara resmi menyandang nama SirDavid Beckham, menambah daftar panjang pesohor Inggris yang menerima kehormatan serupa dari Kerajaan Inggris.(BBS)

Tags
beritaTerkait
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24%, Polda Metro Jaya Buru Pelaku
Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas
Harli Siregar Sampaikan Dukungan Pemulihan dan Rehabilitasi Sumut Pasca Bencana Pada Kunjungan Menteri PU RI di Kejati Sumut
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana
Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Gelar Pasar Murah
komentar
beritaTerbaru