Kamis, 04 Juni 2026

Operasi Antik 2026: Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka

Faliruddin Lubis - Kamis, 04 Juni 2026 10:24 WIB
Operasi Antik 2026: Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka
IST/HBB
Konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Labusel, Kompol Moch Guntur Priyantoko mewakili Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, di halaman Mapolres setempat, Rabu (3/6/2026).

POSMETRO MEDAN, Labusel – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel) sukses menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya lewat gelaran Operasi Antik 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, korps bhayangkara berhasil mengungkap 30 kasus narkoba dan mengamankan 36 orang tersangka.

​Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Labusel, Kompol Moch Guntur Priyantoko mewakili Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring, di halaman Mapolres setempat, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:

​Guntur memerinci bahwa dari 36 tersangka yang diamankan sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, tujuh di antaranya merupakan bandar, 28 orang berperan sebagai pengedar, dan satu orang sebagai pengguna.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 189,50 gram.

Baca Juga:

​"Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga, lingkungan, dan bangsa," ujar Guntur di hadapan awak media.

​Meskipun secara statistik jumlah pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2026 ini mengalami penurunan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya, Wakapolres menegaskan komitmen institusinya tidak akan kendor dalam menyikat habis peredaran barang haram tersebut.

Keberhasilan ini, lanjutnya, merupakan buah dari konsistensi personel Satres Narkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.

​Kendati demikian, Polres Labusel menyadari bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa bertumpu pada aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama mutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

​"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu kami," tegas Guntur.

Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli
Gulung 91 Bandit Sabu, Sita Kiloan Narkoba
29 Tersangka Diamankan, Sabu dan Ganja Masih Mendominasi
Bukannya Tobat, Cowok Residivis Cabul Perkosa dan Gasak Kereta Cewek Bekas Teman Kerjanya
Rico-Calvijn Beraksi, Phantom KTV Langsung Disegel
Keren! Jean Calvijn Operasi Senyap, Rico Waas Langsung Tutup Phantom KTV
komentar
beritaTerbaru