Tim Cobra Polres Karo Bekuk 3 Pelaku Pencurian
Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus tindak pidana pencurian.
Peristiwa 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperjuangkan kepastian hukum bagi aset-aset publik yang berdiri di atas lahan HGU mendapat dukungan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri HAM RI, Muhammad Hasbi Simanjuntak, saat bertemu Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/6/2026), sebagai tindak lanjut atas surat yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Deli Serdang memaparkan data aset daerah yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat namun berada di atas lahan HGU PTPN. Aset tersebut meliputi 75 gedung sekolah, delapan puskesmas, serta 468 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga:
Bupati Asri Ludin Tambunan menjelaskan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlangsungan pelayanan publik yang selama puluhan tahun telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena menjadi sarana utama dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, hingga mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.
"Kalau seluruh fasilitas umum yang ada di atas lahan tersebut dipersoalkan atau bahkan dikosongkan, maka dampaknya akan sangat besar terhadap masyarakat. Dampaknya bukan hanya pemerintah daerah, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan dan pelayanan publik," katanya.
Baca Juga:
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya ingin memastikan aset-aset yang selama ini dibangun untuk kepentingan masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas.
Karena itu, Pemkab Deli Serdang berharap dapat ditemukan mekanisme penyelesaian yang memungkinkan lahan tempat berdirinya fasilitas-fasilitas publik tersebut ditata menjadi bagian dari aset pemerintah daerah, sehingga pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatannya bagi masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Pemkab Deli Serdang berharap Kementerian HAM dapat memberikan dukungan melalui kajian dan rekomendasi yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.
"Saya berharap Kementerian HAM dapat membantu memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi, terutama terhadap fasilitas-fasilitas publik yang selama ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan umum," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian HAM RI yang diwakili Tenaga Ahli, Muhammad Hasbi Simanjuntak mengatakan, kedatangannya ke Deli Serdang merupakan tindak lanjut arahan Menteri HAM setelah menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus tindak pidana pencurian.
Peristiwa 8 menit lalu
5 Supplier Diperiksa di Sidang Waterfront City, PH Tidak Relevan dan Tidak Efisien.
Medan 25 menit lalu
5 Supplier Diperiksa di Sidang Waterfront City, PH Tidak Relevan dan Tidak Efisien.
Medan 30 menit lalu
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K., M. Si
Profil satu jam lalu
Viral Video Kepala Sekolah 21 Detik, Rupanya Hubungan Terlarang Itu Dilakoni 2 Kali Seminggu
Viral 2 jam lalu
Kapoksahli Pangdam I/BB Hadiri Rakor Lintas Instansi Bahas Hak dan Kesejahteraan Veteran.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya ya
Medan 9 jam lalu
Rumah Kosong Terbakar di Jalan Talawi Medan, Dua Unit Damkar dan Polisi Sigap Amankan Lokasi.
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Kabupaten Deli Serdang tidak hanya menjadi momentum untuk m
Sumut 18 jam lalu
Penyampaian Aspirasi di DPRD Sumut Berjalan Aman dan Tertib, Kapolrestabes Medan Apresiasi Masyarakat.
Medan 18 jam lalu