Senin, 27 Juli 2026

Polres Simalungun Tegaskan Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional dan Sesuai Prosedur

P. Silalahi - Sabtu, 06 Juni 2026 14:30 WIB
Polres Simalungun Tegaskan Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional dan Sesuai Prosedur
Facebook @Polres Simalungun
M.S. (46), J. (38) dan R.E.L. (38) ketiganya diamankan personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dalam sebuah penggerebekan kasus narkotika.

POSMETRO MEDAN– Polres Simalungun menegaskan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan sudah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Prosedurnya mulai dari tindakan penangkapan oleh Polsek Tanah Jawa hingga pelimpahan penanganan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba seperti dituangkan di postingan anonim Facebook @Polres Simalungun sebagaimana terlihat Posmetro Medan Sabtu 6 Juni 2026 menegaskan perkara narkotika bukan perkara sederhana yang bisa disimpulkan secara tergesa-gesa hanya karena belum seluruh detail disampaikan ke ruang publik.

Dia menekankan proses penanganan perkara narkotika butuh tahapan pemeriksaan yang cermat, mulai dari pemeriksaan terduga pelaku, penelitian barang bukti, pengembangan asal-usul barang haram, hingga kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lain.

Baca Juga:

"Kami berharap wartawan berpikir jernih dan bekerja secara profesional. Jangan saat proses penyelidikan masih berjalan, lalu membuat kesimpulan sendiri seolah-olah minim informasi. Itu tidak tepat," ujar AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba menambahkan, pihaknya tak pernah menutup ruang komunikasi terhadap pers.

Bahkan, kata dia, pihaknya selalu transparan bagi wartawan yang ingin memperoleh penjelasan langsung dan berimbang dari sumber resmi.

"Kalau memang membutuhkan atau perlu mendapatkan informasi, rekan-rekan pers boleh datang ke Ruangan Humas Polres Simalungun. Kami akan jawab pertanyaan rekan-rekan pers sekalian. Jangan hanya bermodal HP, lalu menyimpulkan sendiri sebuah perkara yang masih berproses," pinta AKP Verry Purba.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Narkotika, 4 Kg Sabu dan 48.411 Butir Ekstasi Disita
Pemko dan BNN Pematangsiantar Serahkan Bioflok dan Tenis Meja ke Kelurahan Bukit Sofa Kampung Bersinar
Sat Narkoba Polres Binjai Garuk 3 Pelaku Narkoba Binjai dan Deliserdang
Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu
Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba, Tercatat Sebagai Warga Sergai
komentar
beritaTerbaru