Sabtu, 13 Juni 2026
Tersangka Peragakan 17 Adegan Maut

Geger! Pembunuhan Sadis Wanri Tambak Terbongkar di Labusel

P. Silalahi - Rabu, 10 Juni 2026 17:32 WIB
Geger! Pembunuhan Sadis Wanri Tambak Terbongkar di Labusel
Habibi
Rekonstruksi pembunuhan sadis Wanri Tambak di Polres Labusel.

POSMETRO MEDAN– Misteri di balik tewasnya Wanri Tambak akhirnya benderang.

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rekonstruksi berdarah atas kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang merenggut nyawa korban.

Sebanyak 17 adegan maut diperagakan langsung oleh tersangka di Asrama Polisi Polres Labusel, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Hadundung, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:

Rekonstruksi ini digelar untuk membongkar secara gamblang kronologi peristiwa kelam yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 silam, sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Pekan, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

​Aksi peragaan ulang yang menegangkan ini disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labusel Romi Afandi Tarigan, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Tampin T. Situmorang, tim penasihat hukum, serta keluarga korban dan para saksi kunci.

Baca Juga:

​Suasana rekonstruksi berlangsung sangat serius dan dipenuhi ketegangan. Tersangka utama, AT alias Amat, dihadirkan langsung untuk memperagakan 17 adegan krusial.

Satu per satu adegan dikupas tuntas, mulai dari awal mula perselisihan hingga momen fatal yang menyebabkan korban Wanri Tambak mengembuskan napas terakhirnya.

​Penyidik Satreskrim dan pihak Kejaksaan mengawal ketat setiap gerakan tersangka guna mencocokkan kesesuaian antara keterangan saksi, pengakuan tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi polisi.

​Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, menegaskan bahwa rekonstruksi ini adalah langkah krusial demi menguji fakta hukum secara objektif sebelum berkas dilimpahkan ke meja hijau.

​"Melalui peragaan adegan yang dilakukan tersangka dan para saksi, penyidik dapat mencocokkan seluruh keterangan yang ada sehingga rangkaian peristiwa menjadi lebih terang dan jelas," tegas AKP Elimawan di lokasi.

​Di sela-sela rekonstruksi, isak tangis dan duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban yang hadir menuntut keadilan. Menanggapi hal tersebut, AKP Elimawan menyatakan komitmen penuhnya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

​"Kami memahami bahwa kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Oleh karena itu, kami berupaya maksimal mengungkap fakta yang sebenarnya agar proses penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," tambahnya.

​Akibat perbuatan kejinya, tersangka AT alias Amat kini berada di ujung tanduk. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang sangat berat, yakni Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) subsider Pasal 467 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (HBB)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Motifnya Masih Misteri, Kedua Pelaku Tak Kenal Korban
Ungkap Perkara Secara Terang, Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Batukarang
Polda Sumut Rekonstruksi Lima Tersangka Galaxy Hall & KTV
Ayah Tak Terima Anaknya Kalah Duel, Lalu Serang dan Tikam Korban
Pra Rekon Dugaan Pembunuhan Rifin Digelar Di Tiga Kabupaten-Kota
komentar
beritaTerbaru