Selasa, 28 Juli 2026
Bais TBA dan Polda Sumut Putus Jalur Laut Pengiriman PMI Ilegal

Dibawa Pakai Kapal Kayu, Dicegat di Perairan Bagan Asahan

Faliruddin Lubis - Kamis, 11 Juni 2026 22:30 WIB
Dibawa Pakai Kapal Kayu, Dicegat di Perairan Bagan Asahan
IST/TER
Kapal kayu yang membawa PMI ilegal saat diamankan petugas.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama yang solid antara Satgas Bais Tanjung Balai Asahan dan Ditres PPA dan TPPO Polda Sumut dalam melakukan deteksi dini, penyelidikan, hingga penindakan di lapangan," ungkap salah satu pejabat dalam konferensi pers tersebut.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B selaku tekong kapal, IN sebagai teknisi mesin, MZ sebagai juru masak, serta P dan AA yang membantu operasional kapal. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum di Ditres PPA dan TPPO Polda Sumut.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 457 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga:

Polda Sumut bersama Satgas Bais Tanjung Balai Asahan menegaskan akan terus memperkuat patroli, pengawasan, serta pertukaran informasi intelijen guna menutup celah yang dimanfaatkan jaringan pengiriman PMI nonprosedural.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi, perdagangan orang, maupun berbagai ancaman yang mengintai pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi. (TER)

Tags
beritaTerkait
Rp101 Juta Duit Pensiunan PNS Raib di Rekening Bank BRI
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
UMSU Punya WR Baru dengan tak Tinggalkan Pembeda Utama
FST UINSU Medan Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Internasional ASIIN
Polres Asahan Amankan 3 Pelajar dan Sebilah Pisau saat Patroli Perintis Presisi
Di Simarito, Darma Putra Rangkuti Mengajak Masyarakat Maknai Perlindungan Pekerja Rentan Bukan Sekadar Regulasi
komentar
beritaTerbaru