Selasa, 22 September 2026
Praktik Jual Beli Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita Damanik Dicopot

P. Silalahi - Minggu, 21 Juni 2026 17:03 WIB
Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita Damanik Dicopot
Facebook @Sekilas Sumut
Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita Damanik resmi dicopot. Kata sekda Pemkab Simalungun pencopotan itu terkait praktik jual beli jabatan untuk kepentingan pribadi.

POSMETRO MEDAN-Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi mencopot Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita Damanik, setelah hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan yang bersangkutan mengakui adanya tindakan yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan untuk kepentingan pribadi.

Mixnon Andreas Simamora (foto), selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun menegaskan pencopotan ini sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Inspektorat.

Menurutnya, Julita Dananik mengakui sebagian tuduhan yang dialamatkan kepadanya, namun membantah isu yang menyebut keterlibatan Bupati Simalungun maupun pihak lain dalam perkara itu.

Baca Juga:

Meski begitu, pengakuan ini dinilai telah menjadi dasar adanya pelanggaran disiplin sehingga Pemkab Simalungun memutuskan untuk memberhentikan Julita Damanik dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan.

Baca Juga:

Selain pencopotan ini, seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim Facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 21 Juni 2026, Inspektorat Kabupaten Simalungun juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku telah menyerahkan uang terkait dugaan transaksi jabatan.

ASN itu, kata Sekda, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Senin mendatang setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya penyerahan uang sekitar Rp60 juta oleh seorang ASN dengan harapan memperoleh jabatan Kepala Puskesmas.

Dugaan ini memicu perhatian publik dan desakan agar pemerintah daerah mengusut perkara secara terbuka.

Pemkab Simalungun menegaskan proses pengusutan belum selesai. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh kronologi kasus serta memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan itu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Wesly Silalahi Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun
AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Bea Cukai Amankan 448.300 Batang Rokok Ilegal di Simalungun
Penyambutan Kapolres Pematangsiantar Dihadiri Dandim 0207/Simalungun
Sekda Deli Serdang Letakkan Batu Pertama Empat Proyek Infrastruktur di Sunggal
komentar
beritaTerbaru