Selasa, 03 November 2026
Sosok Darma Putra Rangkuti, Ketua Bapemperda DPRD Sumut

Proses Panjang Legislasi yang Berjalan Sampai ke Pelosok

Toga Nainggolan - Selasa, 03 November 2026 08:47 WIB
Proses Panjang Legislasi yang Berjalan Sampai ke Pelosok
Foto: IG Darma Putra Rangkuti

POSMETRO MEDAN

Di gedung dewan, kerja legislasi sering tampak seperti urusan yang seolah senyap. Rapat demi rapat, naskah akademik dalam bahasa hukum yang kaku, dan pasal-pasal yang dibahas satu per satu. Hasilnya baru dikenal publik ketika sebuah rancangan sudah diketuk menjadi peraturan daerah.

Karena itu, kita perlu menghargai wakil rakyat yang mau mengubah stigma itu, dengan memastikan keterlibatan dan peran serta segenap lapisan masyarakat, sekaligus berikhtiar agar hasilnya sampai ke warga. Salah satun Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si.

Baca Juga:

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, ia terlibat penuh di ruang dapur legislasi provinsi. Jejak kerjanya terlihat dari ritme yang konsisten. Di rapat paripurna 19 Maret 2025, ia membacakan keputusan bersama atas Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, inisiatif DPRD yang telah diusulkan sejak 2021. Rancangan itu menunggu empat tahun, dan ia membawanya sampai ke garis akhir.

Pada April 2025 sosok yang juga merupakan Ketua MKGR Sumut itu memimpin Bapemperda berkunjung ke Banten untuk memperdalam Perda fasilitasi pesantren, rujukan bagi pembahasan Ranperda inisiatif DPRD.

Baca Juga:

Kegiatan yang sama tampak sepanjang tahun. Bapemperda berkunjung ke Tebingtinggi pada 22 September 2025 untuk memperkaya Ranperda Kepemudaan dengan masukan dari daerah. Pada 2 Oktober 2025 rombongannya turun ke Asahan menemui kelompok tani hutan sebagai bahan Ranperda Perhutanan Sosial.

Di sana ia mengingatkan bahwa regulasi tidak boleh tumpang tindih. Ia ingin perda itu tidak berhenti "di atas kertas" dan benar-benar dirasakan rakyat. Kalimat itu menggambarkan cara pandangnya: peraturan dinilai dari manfaatnya bagi warga, bukan dari jumlah pasalnya.

Ketelitian teknis juga tampak di meja pembahasan. Dalam FGD 12 November 2025 tentang penguatan Bank Sumut, ia menekankan kesesuaian rancangan dengan UU Pemerintahan Daerah dan PP tentang BUMD, serta menargetkan harmonisasi di tingkat kementerian selesai sebelum akhir bulan. Kerja semacam ini jarang menjadi berita besar, tetapi menentukan apakah sebuah perda kuat atau mudah digugat.

Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat paripurna 29 Desember 2025 membahas Propemperda 2026, secara terbuka mengapresiasi kajian Bapemperda dan mencatat sembilan Ranperda disahkan menjadi perda sepanjang 2025. Apresiasi lintas fraksi seperti itu tidak datang sebagai basa-basi dan seremoni, tetapi dari kerja nyata yang bisa dilihat.

Yang membuat sosoknya terasa berbeda, ia tidak berhenti di ruang rapat. Sebagai wakil dari Dapil Simalungun dan Kota Pematangsiantar, ia terbiasa menemui warga. Pada Pileg 2024 ia memperoleh 59.735 suara di dapilnya. Ia menjawab mandat itu dengan selalu hadir, sering-sering berada di antara masyarakat.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Serap Keluhan Warga dari Jalan Rawan Laka hingga Status Lahan Perkebunan
Polres Simalungun Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Mendengar dari Dekat, Betah di Tengah Masyarakat
Pemprov dan DPRD Sumut Kebut Revisi Perda RTRW, Akomodasi 6 Program Strategis
Polres Simalungun Amankan 2 Terduga Penyalahgunaan Ganja 77 Gram di Pematang Bandar
SPBU Baru di Bandar Hinalang Diresmikan, Danramil Purba Dorong Kehadiran Layanan Publik
komentar
beritaTerbaru