Selasa, 23 Juni 2026
Ratusan Kios Pajak Parluasan Diamuk Sijago Merah

Pemko Pematangsiantar Duduk Bareng Pedagang Pasar Dwikora

P. Silalahi - Selasa, 23 Juni 2026 14:02 WIB
Pemko Pematangsiantar Duduk Bareng Pedagang Pasar Dwikora
Facebook @pemko pematangsiantar
Pedangang Pajak Parluasan (Pasar Dwikora) bertemu dengan Pemko Pematangsiantar membahas percepatan pembangunan kios yang habis diamuk sijago merah, Kamis pekan lalu.

Kedua, tambahnya, penataan kawasan berdasarkan peraturan.

"Penataan kawasan sekitar secara tegas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) mencakup penertiban jalur logistik agar tata ruang pasar pascabencana menjadi lebih rapi dan aman dari risiko kebakaran serupa.''

Baca Juga:

Ketiga, urainya, penertiban PKL di Jalan Mufakat.

Baca Juga:

"Terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi Jalan Mufakat, pihak kecamatan telah melayangkan surat pemberitahuan resmi untuk melakukan pembongkaran mandiri. Pemko Pematangsiantar menegaskan, penertiban fasilitas publik ini demi kepentingan bersama dan tidak membutuhkan persetujuan khusus demi kelancaran aksesibilitas pasar."

Keempat, imbuh Sekda, metode pengadaan barang/jasa darurat.

"Pemko Pematangsiantar merancang metode pengadaan barang dan jasa khusus situasi darurat guna mendirikan bangunan penampungan sementara atau semi permanen yang layak dalam waktu singkat."

Dalam situasi bencana, jelasnya lagi, Pemko Siantar tidak menggunakan skema pekerjaan normal yang butuh perencanaan berbulan-bulan dan proses tender reguler.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Pajak Parluasan Siantar, Pedagang Terdampak Diverifikasi PD Pasar Horas Jaya
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Diamuk 'Sijago Merah', Begini Kata Wesly Silalahi
Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M
komentar
beritaTerbaru