Rabu, 12 Agustus 2026
JADI KORBAN KEKERASAN

Pemkab Dairi Dampingi Anak Korban Kekerasan yang Hamil 36 Minggu

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 22:10 WIB
Pemkab Dairi Dampingi Anak Korban Kekerasan yang Hamil 36 Minggu
facebook @Sidikalang Dairi
Pemkab Dairi berkomitmen mendampingi anak 15 tahun yang hamil 36 minggu akibat mengalami kekerasan seksua.

POSMETRO MEDAN- Pemkab Dairi, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Dairi memastikan memberikan pendampingan penuh terhadap korban kekerasanseksual yang kini sedang hamil 36 minggu.

Pemkab, kata Kepala Dinas P3AP2KB Dairi, dr Nita Sitohang, seperti dalam postingan anonim Facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 25 Juni 2026, konsern mendampingi anak korban kekerasanseksual berumur 15 tahun dan sudah hamil 36 minggu.

Pihaknya mengaku bakal mendampingi korban hingga melahirkan dan setelah melahirkan.

Baca Juga:

"Anaknya sudah dikoordinasikan ke Dinas Sosial."

Pendampingan itu, maksudnya, berupa pendampingan hukum, psikologis, kesehatan, pendidikannya dan rehabilitasi sosial.

Baca Juga:

"Terutama pendampingan untuk anak yang akan dilahirkan nanti," ujarnya.

Sekadar diketahui peristiwa ini sudah diterima Polres Dairi sesuai nomor laporan LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, tanggal 21 Mei 2026 tentang persetubuhan anak /pasal 473 dari UU No. 1 tahun 2023.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Bersandar di Motor
Kinerja Polres Tapanuli Selatan Menuai Pujian dari Kalangan DPR RI
Polisi Bongkar Tindak Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung di Aceh
Tragedi Berdarah, Suami Gorok Leher Istri, Pelaku Tewas Diamuk Massa
Diduga 2 Kali Rudapaksa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda Ini
Perampok Kencan Sesama Jenis Lewat Aplikasi Grindr, Begini Modus dan Cara Mainnya
komentar
beritaTerbaru