Kamis, 25 Juni 2026
JADI KORBAN KEKERASAN

Pemkab Dairi Dampingi Anak Korban Kekerasan yang Hamil 36 Minggu

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 22:10 WIB
Pemkab Dairi Dampingi Anak Korban Kekerasan yang Hamil 36 Minggu
facebook @Sidikalang Dairi
Pemkab Dairi berkomitmen mendampingi anak 15 tahun yang hamil 36 minggu akibat mengalami kekerasan seksua.

POSMETRO MEDAN- Pemkab Dairi, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Dairi memastikan memberikan pendampingan penuh terhadap korban kekerasanseksual yang kini sedang hamil 36 minggu.

Pemkab, kata Kepala Dinas P3AP2KB Dairi, dr Nita Sitohang, seperti dalam postingan anonim Facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 25 Juni 2026, konsern mendampingi anak korban kekerasanseksual berumur 15 tahun dan sudah hamil 36 minggu.

Pihaknya mengaku bakal mendampingi korban hingga melahirkan dan setelah melahirkan.

Baca Juga:

"Anaknya sudah dikoordinasikan ke Dinas Sosial."

Pendampingan itu, maksudnya, berupa pendampingan hukum, psikologis, kesehatan, pendidikannya dan rehabilitasi sosial.

Baca Juga:

"Terutama pendampingan untuk anak yang akan dilahirkan nanti," ujarnya.

Sekadar diketahui peristiwa ini sudah diterima Polres Dairi sesuai nomor laporan LP/B/191/V/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, tanggal 21 Mei 2026 tentang persetubuhan anak /pasal 473 dari UU No. 1 tahun 2023.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi
Labuhanbatu Tabuh Genderang Perang Lawan Kekerasan Anak, Perempuan dan Darurat Gadget
Abaikan Instruksi Presiden, Anggaran Miliaran untuk Makan Minum dan Pakaian Dinas Tuai Kritik
16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi
komentar
beritaTerbaru