Selasa, 16 Juni 2026

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 15:49 WIB
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone
Lukman Tarigan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor Kejari Langkat, Stabat

POSMETRO MEDAN,Langkat– Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor KejariLangkat, Stabat.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang tidak hanya mencakup pidana badan, tetapi juga eksekusi terhadap barang bukti. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.

"Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan bahwa barang bukti, terutama yang bersifat terlarang seperti narkotika, tidak kembali beredar di masyarakat. Ini juga merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor berdasarkan Pasal 270 KUHAP," ungkap Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H., M.H., dalam sambutannya.

Baca Juga:

Dalam laporannya, Kasi PB3R merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 107 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta kejahatan terhadap ketertiban umum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Baca Juga:

Ganja seberat 339,3 gram

Sabu-sabu seberat 92,66 gram

Ekstasi sebanyak 10 butir

Handphone sebanyak 67 unit

Timbangan digital sebanyak 6 unit

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Dramatis! Polres Labusel Gulung Bandar Sabu di Perkebunan Torgamba, Pemasoknya Wanita Bro!
Gawat! Curi Lembu Naik Fortuner, Eh...Ketahuan, Suami Istri Diamuk Warga
Kajari Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasubbagbin, Azmi Novendri Resmi Gantikan Febby Erwan
Home Industry Vape Narkoba Libatkan WN Singapura Beroperasi di Kos Mewah
Jean Calvijn Habisi Komplotan Jaringan Internasional
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
komentar
beritaTerbaru