Pesawat Bomber B-52 Amerika Serikat Jatuh Berserak
POSMETRO MEDANPesawat B52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh berserak tak lama setelah takeoff di Los Angeles pada Senin (15/6) waktu setem
Inter-Nasional 51 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat– Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor KejariLangkat, Stabat.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang tidak hanya mencakup pidana badan, tetapi juga eksekusi terhadap barang bukti. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.
"Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan bahwa barang bukti, terutama yang bersifat terlarang seperti narkotika, tidak kembali beredar di masyarakat. Ini juga merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor berdasarkan Pasal 270 KUHAP," ungkap Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H., M.H., dalam sambutannya.
Baca Juga:
Dalam laporannya, Kasi PB3R merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 107 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta kejahatan terhadap ketertiban umum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Baca Juga:
Ganja seberat 339,3 gram
Sabu-sabu seberat 92,66 gram
Ekstasi sebanyak 10 butir
Handphone sebanyak 67 unit
Timbangan digital sebanyak 6 unit
POSMETRO MEDANPesawat B52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh berserak tak lama setelah takeoff di Los Angeles pada Senin (15/6) waktu setem
Inter-Nasional 51 menit lalu
Hanyut Sampai Ke Thailand, Kodaeral 1 Kawal Pemulangan Nelayan Indonesia.
Peristiwa 57 menit lalu
Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun, Pelaku Punya Dendam Asmara Tak Direstui.
Peristiwa satu jam lalu
Berikut klasemen sementara Piala Dunia 2026 yang sudah melakukan pertandingan.
Sport 2 jam lalu
Timnas Iran dan Selandia Baru bermain imbang 22 dalam laga pertamanya di Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDANMajelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia mematangkan persiapan teknis menjelang perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas
Sumut 3 jam lalu
Cerita Haru Kiper Tanjung Verde yang Buat Timnas Spanyol Frustasi.
Sport 3 jam lalu
Grup H Ngeringeri Sedap, Spanyol Ditahan Tanjung Verde, Uruguay Ditahan Arab Saudi
Sport 4 jam lalu
Sujud Syukur Yasin Ayari, Gol Perdana Timnas Swedia di Piala Dunia.
Sport 11 jam lalu
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Sumut 14 jam lalu