POSMETRO MEDAN,Langkat– Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor KejariLangkat, Stabat.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang tidak hanya mencakup pidana badan, tetapi juga eksekusi terhadap barang bukti. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.
"Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan bahwa barang bukti, terutama yang bersifat terlarang seperti narkotika, tidak kembali beredar di masyarakat. Ini juga merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor berdasarkan Pasal 270 KUHAP," ungkap Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H., M.H., dalam sambutannya.
Baca Juga:
Dalam laporannya, Kasi PB3R merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 107 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta kejahatan terhadap ketertiban umum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Baca Juga:
Ganja seberat 339,3 gram
Sabu-sabu seberat 92,66 gram
Ekstasi sebanyak 10 butir
Handphone sebanyak 67 unit
Timbangan digital sebanyak 6 unit
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar (untuk ganja), diblender (sabu dan ekstasi), serta dihancurkan menggunakan palu dan gergaji besi (untuk handphone, senjata tajam, dan timbangan digital).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi lintas lembaga, di antaranya: Okta Fiada Ginting, S.H., M.H. (Kasubagbin KejariLangkat), Maulita Sari, S.H., M.H. (Kasi Datun KejariLangkat)
AKP Pandu H.W. Batubara (mewakili Polres Langkat), Donald Torist Siahaan, S.H., M.H. (mewakili PN Stabat), Iptu Johanes Simanjuntak (mewakili BNN Langkat), Widya Kesumajaya, S.Si., Apt. (mewakili Dinas Kesehatan Kab. Langkat)
Kapt. Suriadi (mewakili Koramil 07 Stabat), Para Kasubsi dan Jaksa Fungsional KejariLangkat
Dengan pemusnahan ini, KejariLangkat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman peredaran barang bukti ilegal.(Lukman TRG)
Tags
beritaTerkait
komentar