Senin, 29 Juni 2026

Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan

P. Silalahi - Senin, 29 Juni 2026 16:03 WIB
Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan
Facebook @Sekilas Sumut
2 pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Toba lewat Unit Reskrim Polsek Balige.

Dari hasil pemeriksaan, D.T.C.S mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial J.E.M.S yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga:

Keduanya diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada B.M.P.T.

Baca Juga:

Di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan B.M.P.T yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dari tangan terduga penadah, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih melekat di kontak karena dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian," ujar AKP Libertius.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Marak! Pencurian Sawit di Lahan Milik RGO, Kinerja Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Dipertanyakan
Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Elakkan Kucing Terjatuh, Sepeda Motor Dibawa Kabur, Pelakunya Ditangkap
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
komentar
beritaTerbaru