Jumat, 14 Agustus 2026

Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan

P. Silalahi - Senin, 29 Juni 2026 16:03 WIB
Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan
Facebook @Sekilas Sumut
2 pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Toba lewat Unit Reskrim Polsek Balige.

Dari hasil pemeriksaan, D.T.C.S mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial J.E.M.S yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga:

Keduanya diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada B.M.P.T.

Baca Juga:

Di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan B.M.P.T yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dari tangan terduga penadah, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih melekat di kontak karena dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian," ujar AKP Libertius.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dua Siswa MTsN Toba Samosir Siap Ikuti Jambore Nasional 2026
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
Polres Bireuen Tangkap 2 Terduga Tindak Pidana Pencurian
Mobil Curian Ditemukan Dalam Tempo 11 Jam Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob
Pria Ini Diciduk Bongkar Rumah, Gerobak Jualan Molen Hingga Kompor Gas Habis Digas
komentar
beritaTerbaru