Senin, 29 Juni 2026

Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan

P. Silalahi - Senin, 29 Juni 2026 16:03 WIB
Polres Toba Ringkus 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Tampahan
Facebook @Sekilas Sumut
2 pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Toba lewat Unit Reskrim Polsek Balige.

POSMETRO MEDAN- Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku pencurian dan penadah serta mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan seperti dalam sebuah postingan anonim di facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 29 Juni 2026 menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban bernama Rudolf Siahaan pada 16 Juni 2026.

Baca Juga:

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan menuju ladang korban di Desa Meat.

Saat itu, kata polisi, sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban hilang setelah ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak kendaraan.

Baca Juga:

Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan seorang pelaku berinisial D.T.C.S pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, D.T.C.S mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial J.E.M.S yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Keduanya diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada B.M.P.T.

Di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan B.M.P.T yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dari tangan terduga penadah, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih melekat di kontak karena dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian," ujar AKP Libertius.

Kini, kata Kapolsek Balige, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Sementara terhadap para pelaku yang telah diamankan, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Toba juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Toba.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Marak! Pencurian Sawit di Lahan Milik RGO, Kinerja Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Dipertanyakan
Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
Polsek Bahorok Amankan Residivis Pencurian Sepeda Motor Kurang dari 3 Jam
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Elakkan Kucing Terjatuh, Sepeda Motor Dibawa Kabur, Pelakunya Ditangkap
Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar
komentar
beritaTerbaru