Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN— Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara menjadi perhatian publik.
Sekretaris Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Andrean, menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius karena menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang baik, transparan, dan tepat waktu.
Penyaluran Bansos dari pemerintah pusat berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter dimulai pada Senin, 22 Juni 2026, di Kantor Desa Paya Rengas.
Baca Juga:
Namun, salah seorang penerima manfaat, Herna Wati, warga Dusun III, baru menerima surat undangan sekaligus bantuan pada hari keempat pelaksanaan.
Menurut keterangan Herna Wati, saat masyarakat lainnya telah menerima surat undangan dan mengambil bantuan, dirinya belum menerima pemberitahuan.
Baca Juga:
Setelah anaknya menghubungi Pendamping Sosial, Feri Firmansyah, diketahui bahwa berdasarkan data dalam sistem, Herna Wati memang terdaftar sebagai penerima bantuan. Setelah dilakukan penelusuran, surat undangan tersebut diketahui telah berada di Kepala Dusun III.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun III Desa Paya Rengas, Basrik, membantah sengaja menahan surat undangan.
"Bukan surat kami tahan, melainkan kami bingung karena ada kesamaan nama penerima. Setelah bertanya ke sana kemari baru diketahui siapa yang berhak menerima bantuan. Karena itu pada hari keempat surat undangan beserta bantuan diserahkan kepada penerima," ujar Basrik.
Menanggapi penjelasan tersebut, Andrean mengatakan bahwa apabila benar terjadi keterlambatan akibat kesamaan nama, seharusnya perangkat desa melakukan verifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sebelum penyaluran berlangsung.
"Di dalam data penerima sudah terdapat identitas kependudukan berupa NIK dan Nomor Kartu Keluarga. Dengan melakukan verifikasi administrasi secara benar, seharusnya tidak terjadi keterlambatan penyerahan hak masyarakat. Apalagi yang bersangkutan merupakan warga yang masuk kategori Desil 4 dan dinyatakan sebagai penerima bantuan," kata Andrean.
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 10 menit lalu
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 29 menit lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut 40 menit lalu
Peringati HUT Ke81 RI, Bupati Jonius Taripar Hutabarat Tegaskan Komitmen Pembangunan Taput yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
Sumut 55 menit lalu
Pemkab. Samosir Bersama PWI Bangun Sinergi Pembangunan Daerah, Dukung Peningkatan Kompetensi guna Penguatan Profesionalisme Pers.
Sumut satu jam lalu
Sebanyak 76 pelajar terbaik dari 38 provinsi di Indonesia dikukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat.
Profil 2 jam lalu
Polres Karo Gelar Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI.
Sumut 3 jam lalu
Jaga Gerbang Laut Indonesia Kodaeral I dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres.
Sumut 3 jam lalu
Gasak Motor dan HP, Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polsek Datuk Bandar.
Kriminal 3 jam lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman.
Kriminal 3 jam lalu