Minggu, 05 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra

Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonjol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian

P. Silalahi - Sabtu, 04 Juli 2026 23:59 WIB
Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonjol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
facebook @polres karo

Namun pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Merasa ada kejanggalan atas kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga.

Baca Juga:

Menindak lanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka E.V.S.D.

Berbekal informasi keberadaan tersangka, Tim Cobra langsung bergerak ke Desa Perbesi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga:

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah bambu, satu kaos putih bertuliskan Hugo, satu pasang sandal, serta satu celana panjang warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagiandalam postingan anonim Facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 4 Juli 2026 menegaskan bahwa meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

"Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani. Tidak ada alasan untuk melakukan penganiayaan," tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Karo.

Penyidik Tim Cobra Satreskrim Polres Karo masih terus mendalaminya guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolres Karo Uji Kecepatan Respons Personel di Layanan Call 110
Hari Bhayangkara ke 80, Forkopimda Perkuat Sinergitas dengan Polres Karo
Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan, Kapolres: Bunga Simbol Harapan dan Kedamaian
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Voli Antarpersonel
Kapolres Karo Dukung Atlet Taekwondo Berlaga di Kejuaraan Nasional di Palembang
Cewek Dibegal Pria Naik Mobil di Simpang Liang Lebah,  3 Dicokok 2 Dipelor Tim Cobra
komentar
beritaTerbaru