"Kita lihat saja sekarang. Stadion itu bagaikan tak pernah disentuh pembangunan. Padahal puluhan miliar sudah dikucurkan. Dugaan kita, paling mencolok itu mark-up dan mark down. Kita berharap, Kejatisu segera turun tangan mengusut kasus ini. Dengan segala keterangan yang sudah kita sampaikan pada laporan kita," harap Ucok Pospos.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, menegaskan laporan itu tetap akan diproses apalagi belum daluarsa.
Baca Juga:
"Diproses. Belum daluarsa. Nanti lapdunya akan sampai ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," tutup Rizaldi.
Sementara itu Hefriansyah Noor yang diminta tanggapannya terkait laporan MMI tersebut, memilih diam.
Baca Juga:
Demikian juga mantan Kadis PUPR Siantar, Reinward Simanjuntak tak merespons konfirmasi wartawan. (Ung)
Tags
beritaTerkait
komentar