Rabu, 07 Oktober 2026

MMI Seret Nama Hefriansyah di Proyek APBD Siantar Tahun 2017, Kejatisu: Belum Daluarsa...!

P. Silalahi - Selasa, 07 Juli 2026 14:50 WIB
MMI Seret Nama Hefriansyah di Proyek APBD Siantar Tahun 2017, Kejatisu: Belum Daluarsa...!
ist
Perwakilan MMI saat menyerahkan laporan ke Kejatisu.

"Kita lihat saja sekarang. Stadion itu bagaikan tak pernah disentuh pembangunan. Padahal puluhan miliar sudah dikucurkan. Dugaan kita, paling mencolok itu mark-up dan mark down. Kita berharap, Kejatisu segera turun tangan mengusut kasus ini. Dengan segala keterangan yang sudah kita sampaikan pada laporan kita," harap Ucok Pospos.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, menegaskan laporan itu tetap akan diproses apalagi belum daluarsa.

Baca Juga:

"Diproses. Belum daluarsa. Nanti lapdunya akan sampai ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," tutup Rizaldi.

Sementara itu Hefriansyah Noor yang diminta tanggapannya terkait laporan MMI tersebut, memilih diam.

Baca Juga:

Demikian juga mantan Kadis PUPR Siantar, Reinward Simanjuntak tak merespons konfirmasi wartawan. (Ung)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan
Rico Waas Ajak Warga Bersatu Bangun Kota Medan
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Proyek Revitalisasi SDN 107436 Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru