Selasa, 07 Juli 2026

MMI Seret Nama Hefriansyah di Proyek APBD Siantar Tahun 2017, Kejatisu: Belum Daluarsa...!

P. Silalahi - Selasa, 07 Juli 2026 14:50 WIB
MMI Seret Nama Hefriansyah di Proyek APBD Siantar Tahun 2017, Kejatisu: Belum Daluarsa...!
ist
Perwakilan MMI saat menyerahkan laporan ke Kejatisu.

"Kita lihat saja sekarang. Stadion itu bagaikan tak pernah disentuh pembangunan. Padahal puluhan miliar sudah dikucurkan. Dugaan kita, paling mencolok itu mark-up dan mark down. Kita berharap, Kejatisu segera turun tangan mengusut kasus ini. Dengan segala keterangan yang sudah kita sampaikan pada laporan kita," harap Ucok Pospos.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi, menegaskan laporan itu tetap akan diproses apalagi belum daluarsa.

Baca Juga:

"Diproses. Belum daluarsa. Nanti lapdunya akan sampai ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," tutup Rizaldi.

Sementara itu Hefriansyah Noor yang diminta tanggapannya terkait laporan MMI tersebut, memilih diam.

Baca Juga:

Demikian juga mantan Kadis PUPR Siantar, Reinward Simanjuntak tak merespons konfirmasi wartawan. (Ung)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dugaan Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan, Pimpinan DPRD Sumut RA Digoyang Mahasiswa
Proyek Rp10 Miliar di Perumda Tirtauli Siantar Dilapor ke Kejari
Diduga Mangkrak, Proyek Rp9,4 Miliar di RSJ Prof Dr Ildrem Minta Diusut Kejati Sumut
Syah Afandin Di-OTT KPK, Tiorita Surbakti, Wakil Bupati Langkat Berpotensi Ditunjuk Jadi Pj
Bupati Langkat Syah Afandin Sudah Terima Kacip Rp800 Juta Dari Yaqub Secara Bertahap
Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Kacip Melalui Orang Dekatnya Syahrial
komentar
beritaTerbaru