Jumat, 09 Oktober 2026

Ketua LMP Kabupaten Karo Apresiasi Polres Karo Respons Tuntutan LMP

P. Silalahi - Selasa, 07 Juli 2026 17:46 WIB
Ketua LMP Kabupaten Karo Apresiasi Polres Karo Respons Tuntutan LMP
Facebook @Polres Karo
Ketua LMP Kabupaten Karo menyampaikan apresiasinya kepada Polres Karo.

POSMETRO MEDAN- Aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 200 massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo di depan Mapolres Karo, Kamis (2/7/2026) langsung irespons dari jajaran Polres Karo.

Bahkan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, turun langsung menemui perwakilan massa untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti.

Dalam aksi itu, massa menyuarakan aspirasi agar penyidikan kasus pengrusakan Kantor Laskar Merah Putih Kabupaten Karo kembali dikembangkan, khususnya terkait dugaan adanya pelaku lain yang belum diproses hukum.

Baca Juga:

Kapolres Karo AKBP Pebrianto Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, didampingi Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K, S.I.K, M. Si, beserta tim penyidik menerima langsung perwakilan massa untuk berdialog.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional dan berdasarkan alat bukti.

Terkait hal itu, Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada Agustus 2025 dan telah dinyatakan lengkap (P-21) hingga berkekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.

Namun, aspirasi dari pihak LMP yang meminta pengusutan terhadap kemungkinan pelaku lain tetap menjadi perhatian penyidik.

"Untuk mengakomodasi tuntutan tersebut, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan guna mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak LMP sebagai bentuk transparansi penanganan perkara," ujar AKP Pedoman Maha.

Respons itu disambut positif oleh massa aksi. Koordinator aksi, Juliadi Kaban menyatakan pihaknya menerima penjelasan yang disampaikan Kapolres Karo dan optimistis penyidik dapat mengungkap apabila masih terdapat pelaku lain yang bertanggung jawab.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Karo Gelar Donor Darah
Polsek Tigapanah Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Pembentukan Warga Peduli Api
Gubernur Sumut Tinjau Pascaerupsi Sinabung, Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi
komentar
beritaTerbaru