"Untuk mengakomodasi tuntutan tersebut, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan guna mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak LMP sebagai bentuk transparansi penanganan perkara," ujar AKP Pedoman Maha.
Baca Juga:
Respons itu disambut positif oleh massa aksi. Koordinator aksi, Juliadi Kaban menyatakan pihaknya menerima penjelasan yang disampaikan Kapolres Karo dan optimistis penyidik dapat mengungkap apabila masih terdapat pelaku lain yang bertanggung jawab.***
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar