Rabu, 08 Juli 2026

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Ciptakan Situasi Kondusif

P. Silalahi - Rabu, 08 Juli 2026 03:45 WIB
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Ciptakan Situasi Kondusif
facebook @Polres Tebing Tinggi
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi saat menyambangi tokoh masyarakat.

POSMETRO MEDAN- Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu Sunarto bersama personel Sat Binmas melaksanakan giat sambang dan silahturahmi dengan tokoh masyarakat Puja Kesuma dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nangka Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi, Senin (6/7/2026).

Didampingi KBO Sat Binmas Ipda Juni Zuardi. Aiptu L Butar-butar dan Aipda J Gultom, Kasat Binmas bertemu dengan Suseno selaku tokoh masyarakat dan memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di ruang publik, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal dan perampokan.

Baca Juga:

"Pastikan rumah terkunci dengan aman saat ditinggalkan, tetap jaga kerukunan antarwarga dan jangan mudah percaya ataupun terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial," ungkap Kasat Binmasdalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Tebing Tinggi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 8 Juli 2026.

Aktifkan Ronda dan Siskamling

Baca Juga:

.Selain itu, warga juga didorong untuk mengaktifkan kembali pos ronda dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

"Apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044 atau 081229995923," tutup Kasat Binmas.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Ciduk Pelaku Curanmor, Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Tanpa Perlawanan
Kuasa Hukum Bambang Sorot Dugaan Peniruan Tanda Tangan Disidang Smart Board Tebing Tinggi
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
Dugaan Berzinah, 2 Dokter di Tebing Tinggi Jalani Sidang Praperadilan, Terancam Sanksi Pidana dan Etik
Kuasa Hukum Bambang Soroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Kejanggalan Surat Tugas
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
komentar
beritaTerbaru