"Kami berharap kunjungan kerja ini semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sehingga pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja, Subandi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga:
Dalam dialog, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya usulan pembangunan daerah, revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, optimalisasi pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), penataan kawasan Stadion Utama Sumatera Utara beserta pengembangan UMKM, penanganan abrasi sungai di Kecamatan Tanjung Morawa, hingga realisasi dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Lom Lom menyampaikan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti. Terkait kawasan Stadion Utama Sumatera Utara, pemerintah daerah terus menyiapkan langkah strategis agar kawasan tersebut lebih tertata, termasuk menyediakan ruang yang lebih baik bagi pelaku UMKM serta meningkatkan fasilitas pendukung.
Baca Juga:
Di bidang kesehatan, cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Deli Serdang saat ini telah mencapai sekitar 98,70 persen dan terus diperkuat melalui pemutakhiran data peserta BPJS Kesehatan agar bantuan semakin tepat sasaran.
Sementara untuk penanganan abrasi sungai di Kecamatan Tanjung Morawa, Pemkab Deli Serdang telah melakukan penyusuran sungai guna memetakan titik-titik rawan abrasi, longsor, dan kerusakan lingkungan, serta akan melibatkan perusahaan di sepanjang aliran sungai dalam upaya penanganannya.
Terkait proses pengadaan jasa konsultansi revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, Lom Lom menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Apabila diperlukan, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang siap melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku, dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. ( DMS)
Tags
beritaTerkait
komentar