Rabu, 08 Juli 2026

Setubuhi Gadis Semarga, Pria di Tigalingga 'Gol' Ditangkap Polres Dairi

P. Silalahi - Rabu, 08 Juli 2026 13:14 WIB
Setubuhi Gadis Semarga, Pria di Tigalingga 'Gol' Ditangkap Polres Dairi
facebook @polres dairi
Pelaku yang nekat menyetubuhi gadis semarganya sendiri, kini harus berurusan dengan polisi.

POSMETRO MEDAN- Sat Reskrim Polres Dairi meringkus LS (43) usai melakukan persetubuhan dengan seorang wanita berinisial AS (23) (satu marga). Keduanya diketahui tidak memiliki ikatan keluarga namun bertetangga.

Kejadian itu terjadi di rumah LS yang berada di Desa Lau Molgop Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhandalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 9 Juli 2026, membenarkan peristiwa ini.

Baca Juga:

Pelaku diketahui masih semarga dengan korban, dimana berarti memiliki ikatan darah.

Adapun peristiwa itu terjadi di kediaman LS. Saat itu, LS mengirim pesan kepada korban untuk mengambil buah alpukat di rumahnya.

Baca Juga:

"Korban kemudian mendatangi rumah pelaku seorang diri, dan tidak ada orang lain di rumah tersebut, " ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Korban pun kemudian menanyakan dimana buah alpukat yang sudah dijanjikan pelaku.

Namun, pelaku tiba - tiba menyebut bahwa buah alpukat itu sudah habis terjual.

Saat itu pula, pelaku langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik tangannya.

Korban pun hanya bisa pasrah sambil ditarik oleh pelaku.

"Di situ pelaku kemudian melakukan perbuatan persetubuhan itu, dan setelah selesai, pelaku meminta korban untuk pulang dan jangan memberitahu kepada ibunya tentang peristiwa ini, " kata polisi.

Pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh korban, apabila perbuatan itu sampai ke telinga orangtuanya.

Setelah pulang ke rumah, korban langsung menceritakan perbuatan itu kepada ibunya, dan sang ibu langsung membuat laporan ke Polres Dairi.

Setelah menerima laporan, Penyidik Sat reskrim Unit PPA Polres Dairi memproses dengan cepat sesuai SOP melalui Proses Lidik dan Sidik dan Gelar Perkara dan selanjutnya petugas pun langsung bergerak menangkap pelaku.

LS akhirnya diamankan di rumahnya.

Menurut keterangan korban, perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali, bahkan korban sudah tak ingat lagi kapan peristiwa itu terjadi.

Atas perbuatannya, LS akhirnya dijebloskan ke RTP Polres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Jari Tengah Putus Digigit, Polres Dairi Tegaskan Bertindak Tanpa Intervensi
Polres Dairi Salurkan 70 Sak Beras untuk Warga yang Membutuhkan
Bhabinkamtibmas Polsek Silima Pungga Pungga Sambangi Desa, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kapolres Dairi: Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Kami tak Bisa Sendirian...
Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Sidikalang Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Antrean BBM di SPBU Sitinjo, Polres Dairi Urai Arus Lalin Antisipasi Kemacetan
komentar
beritaTerbaru