Sabtu, 11 Juli 2026

Rantau Prapat Hotel Diamuk 'Sijago Merah', 10 Unit Kamar Hangus Jadi Abu

P. Silalahi - Jumat, 10 Juli 2026 22:45 WIB
Rantau Prapat Hotel Diamuk 'Sijago Merah', 10 Unit Kamar Hangus Jadi Abu
Facebook @Sekilas Sumut
Rantau Prapat Hotel yang diamuk 'Sijago Merah'.

POSMETRO MEDAN- Rantau Prapat Hotel (RPH) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB diamuk 'sijago merah'.

Dalam peristiwa ini, sebanyak 10 kamar hotel dilaporkan hangus terbakar dan seorang korban menderita luka bakar.

Baca Juga:

Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.Hdalam sebuah postingan anonim Facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 10 Juli 2026 mengatakan dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik (arus pendek) di kamar nomor 247.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Baca Juga:

Kebakaran pertama kali diketahui seorang tamu yang hendak menuju kolam renang.

Saat melintas, tamu itu melihat kepulan asap tebal keluar dari salah satu kamar hotel. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas resepsionis.

Setelah menerima laporan, petugas resepsionis segera memeriksa kamar yang dimaksud dan mendapati asap tebal sudah memenuhi bagian dalam ruangan.

Karena api mulai membesar, petugas langsung berteriak dan meminta seluruh tamu hotel segera meninggalkan bangunan untuk menyelamatkan diri.

Sekitar pukul 10.25 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran bersama kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta Polres Labuhanbatu tiba di lokasi.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman dan berupaya mencegah api menjalar ke bagian bangunan lainnya.

'Sijago merah' berhasil dijinakkan sekitar pukul 11.20 WIB atau lebih kurang satu jam setelah proses pemadaman dilakukan. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Namun, pemilik hotel berinisial D.S. (38) mengalami luka bakar dan mendapat penanganan medis.

Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 10 kamar hotel mengalami kerusakan akibat dilalap api. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, meski jumlah pastinya masih menunggu hasil pendataan lebih lanjut.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman, mendata saksi dan korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel dan kayu.

Petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. Aparat kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni akibat korsleting listrik atau dipicu faktor lainnya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Unimed Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPG Calon Guru Gelombang 1
Rico Waas Jadikan Medan Tangguh Dalam Rakernas XVIII APEKSI  Posmetro Medan
2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Hotel Diringkus, Hasilnya Buat Judol dan Narkoba
Terlilit Utang, Cowok Cekik Pacarnya di Kamar Hotel Hingga Tewas
Pemko Pematangsiantar Beri Dukungan Psikososial Bagi Korban Kebakaran Pajak Parluasan
Rusuh Eksekusi Hotel Sultan, 29 Petugas Terluka, 119 Orang Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru