POSMETRO MEDAN- Kementerian Hukum bersinergi dengan Komisi XIII DPR RI menggelar _Forum Komunikasi Bidang Hukum Tahun 2026 di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, Sabtu 11 Juli 2026.
Forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemenkum (Kementerian Hukum) dengan Komisi XIII DPR RI. Sekaligus menjadi sarana sosialisasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya terkait layanan di bidang Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPR RI Rapidin Simbolon dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Sorta Siahaan.

Baca Juga:
Dari unsur Kementerian Hukum hadir Tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang dipimpin Disa.
Turut hadir pula Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang.
Forum yang dimoderatori Augus Sinaga ini juga menghadirkan Amon Sormin sebagai narasumber.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Bonan Dolok Bapak T. Siboro bersama masyarakat Desa Bonan Dolok.
Dalam forum itu,seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Kanwil Kemenkum Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 13 Juli 2026 materi yang disampaikan berfokus pada kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat desa, mulai dari pendirian badan usaha, pendaftaran merek, hingga legalisasi dokumen.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah agar layanan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke desa.
Sementara itu, Anggota DPR RI Rapidin Simbolon mengapresiasi Kementerian Hukum yang membawa layanan langsung ke Kabupaten Samosir.
"Ini bentuk nyata negara hadir. Masyarakat harus tahu hak dan kemudahan mengakses layanan hukum," ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung bersama tim Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Sumut.***
Tags
beritaTerkait
komentar