Kamis, 16 Juli 2026

Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya

Evi Tanjung - Kamis, 16 Juli 2026 15:20 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Gaungkan Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Ini Isi 5 Deklarasinya
ist
i Deklarasi Pesantren Ramah Anak

POSMETRO MEDAN, Medan – Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menginisiasi Deklarasi Pesantren Ramah Anak. Langkah strategis ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, memastikan santri belajar dengan nyaman, serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka. Momen ini merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) pesantren di Sumatera Utara.

"Pesantren adalah lembaga pendidikan pencetak generasi Islami yang unggul. Oleh karena itu, kita harus memastikan lingkungan di dalamnya benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi santri untuk menuntut ilmu. Melalui program Pesantren Ramah Anak ini, kita ingin membangun ekosistem yang melindungi hak-hak anak, mengoptimalkan potensi mereka, sekaligus memberikan ketenangan bagi orang tua yang menitipkan anak-anaknya di pondok pesantren," ujar Kakanwil usai mendeklarasikan Pesantren Ramah Anak di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (15/07/2026).

Baca Juga:

Ahmad Qosbi menambahkan, implementasi program ini membutuhkan sinergi yang kuat dari tingkat pimpinan hingga akar rumput. Kanwil Kemenag Sumut melalui Bidang PAKIS akan berkomitmen melakukan pembinaan, monitoring, serta evaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan agar prinsip-prinsip ramah anak dapat terinternalisasi dengan baik dalam pola pengasuhan dan pembelajaran sehari-hari.

"Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap seluruh pondok pesantren di Sumatera Utara mampu menjadi pelopor lembaga pendidikan berbasis agama yang ramah, inklusif, serta bebas dari tindakan perundungan (bullying) maupun kekerasan," tambahnya.

Baca Juga:

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Sumut, Dahyar Husein pada Rapat Koordinasi Pembentukan Kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Seksi Pendis/Pontren/Pakis/Pais sekaligus Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi di Aula Kanwil Kemenag Sumut mengajak seluruh Kepala Seksi untuk berkomitmen penuh merealisasikan program Pesantren Ramah Anak di daerah masing-masing.

"Komitmen ini kita dedikasikan demi masa depan anak-anak yang cerah, agar mereka tumbuh menjadi pemimpin yang berakhlakul karimah dan siap menyongsong cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," ucap Dahyar.

Adapun isi Deklarasi

Komitmen:

1. Menjadikan pesantren sebagai tempat tumbuh kembang santri yang aman, nyaman, sehat, dan inklusif sesuai dengan ajaran Islam, etika pesantren dan peraturan perundang-undangan.

Tags
beritaTerkait
Pemkab Toba Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan
TMMD ke-129 Resmi Dimulai, Wujud Nyata Sinergi Membangun Desa
Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi
Dekati Generasi Muda, Kapolsek Sorkam Berikan Pembekalan Bahaya Narkoba hingga Judi Online di MPLS
Mengenal dari Dekat Sosok Gubsu Bobby Nasution, Sang Menantu Mantan Presiden Jokowi
Kapolres Dairi Sambangi Kejari Setempat Merajut Soliditas Antar Aparat Penegak Hukum
komentar
beritaTerbaru