Sabtu, 05 September 2026

Duh... Ratusan ASN di Pemkab Asahan Curang, Manipulasi Sistem Absensi Elektronik

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 05:05 WIB
Duh... Ratusan ASN di Pemkab Asahan Curang, Manipulasi Sistem Absensi Elektronik
JPNN
ASN di Pemkab Asahan diduga memanipulasi sistem absensi. Foto ilustrasi.

POSMETRO MEDAN- Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan diduga melakukan kecurangan dengan memanipulasi sistem absensi elektronik menggunakan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS. Dugaan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Asahan.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Sekilas Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026 membenarkan adanya temuan itu.

Dia mengatakan sejumlah ASN diduga menggunakan aplikasi berbayar yang dapat memalsukan lokasi perangkat telepon seluler sehingga tetap bisa ngabsen tanpa berada di kantor. Duh!

Baca Juga:

Menurut Faisal, sistem absensi elektronik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Asahan mewajibkan pegawai melakukan verifikasi wajah sekaligus berada di lokasi tempat bertugas saat melakukan absensi masuk maupun pulang kerja.

Namun, penggunaan aplikasi ilegal itu diduga mampu mengelabui sistem lokasi sehingga absensi tetap tercatat meski pegawai tidak berada di tempat tugas.

Baca Juga:

BKPSDM menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius untuk memastikan jumlah ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Berdasarkan data awal, jumlah ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi pemalsu lokasi diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan dugaan terbanyak berasal dari pegawai yang bertugas di tingkat kecamatan.

Selain melanggar disiplin kerja, tindakan tersebut juga berpotensi memengaruhi perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), karena kehadiran menjadi salah satu komponen penilaian dalam pemberian tunjangan. Makanya, dugaan manipulasi absensi akan ditelusuri lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Faisal menjelaskan seluruh data terkait dugaan pelanggaran telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Inspektorat akan mendalami temuan tersebut dan menentukan langkah maupun sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan kecurangan sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Monitoring PKK di STM Hilir, Perkuat UP2K, PHBS dan IVA Test
PKK Deli Serdang Perkuat Peran Orangtua Bentuk Karakter Anak Sejak Dini
PKK Deli Serdang Monitoring Program Bangga Kencana, Kesehatan dan PHBS di STM Hulu
PKK Deli Serdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Car Free Night Deli Serdang Meriah  dengan Eksibisi Tinju
Gubernur Bobby Nasution Ajak ASN Wakaf Uang Rp10.000 untuk Amal Jariyah
komentar
beritaTerbaru