Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus mengancam keselamatan masyarakat serta infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas pertambangan ilegal terus berlangsung.
Arif berharap operasi penertiban terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Utara yang masih ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Baca Juga:
"Langkah ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(japs)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar