Rabu, 20 Mei 2026

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Ini Diamankan Polres Binjai

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 06:09 WIB
Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Ini Diamankan Polres Binjai
Ist/Oji
Tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial EP (33) ditangkap di sebuah rumah di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Keluarga, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang tokoh masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Saat memantau rumah yang dimaksud, mereka melihat seorang pria membuka jendela sambil berbicara melalui telepon. Petugas yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga:

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di atas asbes kamar mandi. Barang bukti yang disita antara lain lima paket plastik klip berisi sabu seberat bruto 4,64 gram, satu paket daun ganja kering seberat bruto 1,20 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet skop, satu unit timbangan elektrik, satu unit ponsel merek Redmi, satu kotak plastik putih, serta uang tunai sebesar Rp360.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Terhadap tersangka EP beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Binjai. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.

Baca Juga:

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.(Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Jaga Malam Nyambi Jual Sabu di Pos Ronda Kena Ciduk, Ngaku Baru 3 Bulan Jualan
DPRD 'Hujani' Bupati Maya Hasmita Rekomendasi Strategis, Sektor PUPR hingga RSUD Labuhanbatu Jadi Sorotan Tajam
Wow! Ada Lapak Judi Sabung Ayam Omzet Puluhan Juta di Labuhanbatu, Polisi Diduga Tutup Mata
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
komentar
beritaTerbaru