Lundu Tobing: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Prestasi Generasi Muda
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial EP (33) ditangkap di sebuah rumah di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Keluarga, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang tokoh masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Saat memantau rumah yang dimaksud, mereka melihat seorang pria membuka jendela sambil berbicara melalui telepon. Petugas yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) langsung melakukan penggerebekan.
Baca Juga:
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di atas asbes kamar mandi. Barang bukti yang disita antara lain lima paket plastik klip berisi sabu seberat bruto 4,64 gram, satu paket daun ganja kering seberat bruto 1,20 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet skop, satu unit timbangan elektrik, satu unit ponsel merek Redmi, satu kotak plastik putih, serta uang tunai sebesar Rp360.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Terhadap tersangka EP beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Binjai. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.(Oji)
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 7 jam lalu
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke81 RI di Lapangan Astaka.
Medan 9 jam lalu
Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat.
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Ran
Sumut 9 jam lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke81 RI di Lapangan Merdeka.
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Ribuan masyarakat Kelurahan Bakti Karya , Kecamatan Binjai Selatan padati lapangan sepakbola Bakti Karya dalam ra
Sumut 10 jam lalu
Bongkar Rumah Tetangga, Pria Ini Gol di Polsek Medan Kota.
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara dige
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Upacara Peringatan Dirgahayu ke81 Republi
Medan 11 jam lalu
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral 13 jam lalu