Kamis, 12 Februari 2026

Rumah Mewah Topan Ginting Digeledah KPK, 2 Senpi dan Duit Rp2,8 M Disita

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 06:18 WIB
Rumah Mewah Topan Ginting Digeledah KPK,  2 Senpi dan Duit Rp2,8 M Disita
Senjata yang diamankan saat pPenggeledahan terhadap rumah pribadi Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025).

POSMETRO MEDAN, Medan- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terus digencarkan.

Buktinya, dalam dua hari terakhir, lembaga antirasuah itu melakukan sejumlah penggeledahan baik di kantor Dinas PUPR, rumah tempat mangkal, rumah dinas, hingga rumah mewah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Penggeledahan terhadap rumah pribadi Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025). Upaya penggeledahan itu tentu saja untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam mengungkap praktik rasuah dalam proyek pembangunan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut.

Baca Juga:

"Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan TPK terkait dengan pembangunan proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan juga proyek-proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Dari hasl penggeledahan pada kediaman rumahTopan Ginting, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka itu, KPK menyebut telah berhasil menyita uang sebanyak Rp2,8 miliar. Tidak hanya uang miliaran, penyidik KPK bahkan turut menyita senjata api sebanyak dua unit.

Baca Juga:

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar, dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas Budi.

Sehari sebelumnyam, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut dan menyita sejumlah dokumen penting. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Topan Ginting.

"Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan juga diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini," tambahnya.

Dari Medan dilaporkan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi, yakni kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan sebuah rumah di Jalan Busi yang jadi kantor sementara Topan Ginting.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
KPK Serahkan Buku Antikorupsi ke MRPTNI, Perkuat Integritas SNPMB 2026
Di Tengah Mendung, Brimob Gotong Royong Bangun Rumah Korban Banjir Tolang Julu
Dua Kadis Mengundurkan Diri, Isu “Sakit” di Era Kepemimpinan Bobby Kian Disorot
Mushola H. Ibrahim Sagum Peringati Isra Mi''raj Nabi Muhammad SAW
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Duh! Pria Ini Gasak Kabel Listrik Rumah Warga
komentar
beritaTerbaru