Minggu, 28 Juni 2026

Rumah Mewah Topan Ginting Digeledah KPK, 2 Senpi dan Duit Rp2,8 M Disita

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 06:18 WIB
Rumah Mewah Topan Ginting Digeledah KPK,  2 Senpi dan Duit Rp2,8 M Disita
Senjata yang diamankan saat pPenggeledahan terhadap rumah pribadi Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025).

"Izin pak bukan wewenang saya. Nggak tau (berapa lama), belum (KTP sini)," jelasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan, usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:

Adapun kelima tersangka adalah:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Baca Juga:

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

Diketahui, Topan Ginting terjaring operasi tangkap tangan (OTT), dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalan di Sumut. Belakangan diketahui, tersangka ternyata orang bawaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Betapa tidak, Topan merupakan Kadis PUPR Pemkot Medan era Bobby dan pernah diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
Tinjau Rumah Adat Sisingamangaraja Yang Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Dilakukan Perbaikan
Aksi Nyata Rumah Zakat, Salurkan Bantuan Kesehatan Pangan untuk Pemulung di TPA Terjun Medan
Rumah Adat di Monumen SM Raja Medan Terbakar, Bocah 13 Tahun Diamankan
Duh! Babi Hutan Masuk Rumah dan Serang Warga di Sergai, 1 Orang Terluka
Gasak Rumah Warga Lagi Pergi Berobat, Pria Ini dan 2 Penadahnya Nyangkut
komentar
beritaTerbaru