Kamis, 17 September 2026

Kejari Siantar Terseret Uang Harmonisasi, ICW Lapor KPK

P. Silalahi - Jumat, 24 Juli 2026 15:05 WIB
Kejari Siantar Terseret Uang Harmonisasi, ICW Lapor KPK
Dok
Gedung KPK.

Namun di atas kertas, seluruh proyek seolah dikerjakan oleh rekanan alias pihak ke-3. Dari pertanggungjawaban teknis sampai administrasi, pihak ke-3 tidak pernah ikut mencampuri.

Hanya menerima fee tanpa harus mengerjakan apa pun.

Baca Juga:

Selain itu, teknis pengerjaan proyek yang dilakukan sendiri oleh pihak Perumda Tirtauli, dikerjakan sembarangan saja demi mendapatkan untung yang besar.

Seperti pada sambungan pipa yang hanya dilakukan dengan sistem bakar. Lalu lantai pipa tak diberi pasir dan lain sebagainya.

Baca Juga:

Parahnya lagi, proyek bersumber dana APBD TA 2025, itu hingga tahun 2026 belum kunjung difungsikan.

Atas dasar dugaan itulah, Jokly mengadukannya ke Kejari Siantar.

Tapi sudah jalan empat bulan, laporannya seolah tak diproses. Kesal dengan sikap Kejari Siantar seperti itu, kini Jokly menempuh langkah lain.

Mengadukan Kejari Siantar atas dugaan gratifikasi ke KPK.

Jokly menemukan adanya dugaan pihak Kejari Siantar, menerima dana sebesar 1 persen dari pagu proyek yang mencapai Rp10 miliar itu.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai Uang Harmonisasi.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Eksekusi Akuang Belum Dilaksanakan, LBH Medan Soroti Dugaan Konspirasi dalam Kasus Alih Fungsi Hutan
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
Kejari Medan dan Sekwan DPRD Teken Perjanjian Kerjasama Datun
KPK Tetapkan 6 Tersangka di Unsoed, Terkait OTT Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Mengenal Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Ditangkap KPK, Jagoan Ternak Hewan
Ini Sepak Terjang Adhi Wiharto, Politisi Gerindra Banyumas yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Unsoed
komentar
beritaTerbaru