Jumat, 24 Juli 2026

Kejari Siantar Terseret Uang Harmonisasi, ICW Lapor KPK

P. Silalahi - Jumat, 24 Juli 2026 15:05 WIB
Kejari Siantar Terseret Uang Harmonisasi, ICW Lapor KPK
Dok
Gedung KPK.

Namun di atas kertas, seluruh proyek seolah dikerjakan oleh rekanan alias pihak ke-3. Dari pertanggungjawaban teknis sampai administrasi, pihak ke-3 tidak pernah ikut mencampuri.

Hanya menerima fee tanpa harus mengerjakan apa pun.

Baca Juga:

Selain itu, teknis pengerjaan proyek yang dilakukan sendiri oleh pihak Perumda Tirtauli, dikerjakan sembarangan saja demi mendapatkan untung yang besar.

Seperti pada sambungan pipa yang hanya dilakukan dengan sistem bakar. Lalu lantai pipa tak diberi pasir dan lain sebagainya.

Baca Juga:

Parahnya lagi, proyek bersumber dana APBD TA 2025, itu hingga tahun 2026 belum kunjung difungsikan.

Atas dasar dugaan itulah, Jokly mengadukannya ke Kejari Siantar.

Tapi sudah jalan empat bulan, laporannya seolah tak diproses. Kesal dengan sikap Kejari Siantar seperti itu, kini Jokly menempuh langkah lain.

Mengadukan Kejari Siantar atas dugaan gratifikasi ke KPK.

Jokly menemukan adanya dugaan pihak Kejari Siantar, menerima dana sebesar 1 persen dari pagu proyek yang mencapai Rp10 miliar itu.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai Uang Harmonisasi.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Yusril Ihza Mahendra Berharap KPK Jangan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus
Kapolres Dairi Sambangi Kejari Setempat Merajut Soliditas Antar Aparat Penegak Hukum
Kapolres Sibolga Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Setempat
Perkuat Sinergisitas Kapolres Binjai Yang Baru Silaturahmi ke Kejari Binjai
komentar
beritaTerbaru