Senin, 02 November 2026

Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

P. Silalahi - Minggu, 26 Juli 2026 15:00 WIB
Polres Tapsel Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten
Facebook @Balai polres
Para tersangka di Polres Tapsel.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba lintas kabupaten pada 17 Juli 2026 di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Calya hitam yang diduga membawa narkotika dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan.

Empat pria berinisial SA, ASS, AHAD, dan AR berhasil diamankan.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 82,45 gram sabu, 38 butir pil ekstasi bermotif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya, beberapa telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku narkotika tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Padangsidimpuan sesuai pesanan.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Philip Antonio Purba--dalam sebuah postingan anonim Facebook @Balai polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 26 Juli 2026, mengatakan pihaknya masih mendalami identitas pemesan, asal barang, calon penerima, hingga jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar peredaran narkotika dapat diberantas hingga ke akar jaringannya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Operasi Polresta, 12 Bandar dan 46,5 Kg Narkotika Diamankan
Sat Narkoba Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu 86,67 Gram
Sat Narkoba dan BNNK Binjai Kembali Hanya Dapat Plastik Transparan Grebek di Tanjung Jati
Asri Ludin Tambunan Apresiasi Langkah Tegas Kadus Selambo Berantas Narkoba
Brimob Sumut Amankan 3 Pria dalam Penggerebekan Sarang Narkoba di Binjai
Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 35 Kg Sabu Jaringan Internasional
komentar
beritaTerbaru