Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan 'Police Go To School'
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Palas -- Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas melalui Satreskrimnya, resmi melimpahkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal beserta barang buktinya ke Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Cabang Sibolga, Senin malam (27/7/2026).
Langkah pelimpahan ini mengacu pada aturan hukum yang menempatkan pelanggaran di bidang cukai sebagai kewenangan penyidikan Bea Cukai.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, membenarkan proses serah terima berkas perkara dan barang bukti tersebut.
Baca Juga:
"Benar, pada Senin malam kami telah menyerahkan dua Laporan Polisi (LP) terkait peredaran rokok tanpa pita cukai maupun yang pita cukainya tidak sesuai peruntukan. Seluruh berkas beserta barang bukti diserahkan langsung oleh tim penyidik ke Kantor Bea Cukai Sibolga," kata AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Orang nomor satu dijajaran Reskrim Polres Padang Lawas itu menjelaskan, kasus penindakan rokok tak berizin ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Padang Lawas dalam dua hari berturut-turut.
Baca Juga:
Pengungkapan pertama tercatat dalam LP/A/01/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026, disusul penindakan kedua melalui LP/A/02/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Proses pelimpahan perkara tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Satreskrim Polres Padang Lawas, yakni Aiptu Wildan Hasibuan, Briptu Nico Stafanus, dan Briptu Deni I. Hasibuan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/60/VII/RES.2.1/2026/Reskrim.
"Seluruh proses penyerahan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Selanjutnya, proses hukum dan penyidikan lebih lanjut menjadi kewenangan penuh pihak Bea Cukai Sibolga," tambahnya.
Kasat Reskrim menghimbau kepada Masyarakat, bahwa oeredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat.
"Oleh karena itu, kita dari Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya," tegas AKP Irwansyah Sitorus.
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 58 menit lalu
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
Peristiwa satu jam lalu
Dua Terduga Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Nekat Beraksi di Sejumlah Lokasi
Medan 2 jam lalu
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 2 jam lalu
Menkeu Purbaya Kena Reshuffle Mendadak, Pasar Keuangan Berpotensi Tertekan
Peristiwa 3 jam lalu
Polisi menggagalkan aksi tawuran antar sekelompok anak muda yang hendak terjadi di kawasan Simpang Tanjung Purba, Nagori Cingkes.
Peristiwa 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Pesta OlobOlob GKPS Resort Siantar III.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Penantian panjang kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) akhirnya beruj
Politik 4 jam lalu
Polres Humbang Hasundutan meningkatkan pengamanan pasca kericuhan.
Peristiwa 4 jam lalu
Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan Heri Fareja alias Erik (24) di Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Medan 4 jam lalu