Senin, 14 September 2026

Polres Padang Lawas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Faliruddin Lubis - Selasa, 28 Juli 2026 12:05 WIB
Polres Padang Lawas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
IST
Polres Padang Lawas melalui Satreskrimnya, resmi melimpahkan penanganan 2 perkara dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal beserta barang buktinya ke Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Cabang Sibolga.

Lebih lanjut, AKP Irwansyah Sitorus u mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga kondusivitas daerah dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai.

"Kami meminta kerjasama dan juga peran aktif masyarakat. Apabila menemukan atau mengindikasikan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Padang Lawas, segera laporkan ke Satreskrim atau manfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri di nomor 110," pungkas Kasat Reskrim Padang Lawas.(Hap).

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
Ngaku Polisi Nuduh Warga Bawa Narkoba, Melawan..Lalu Dianiaya Hingga Tewas, Ini 2 Pelakunya
Car Free Day Pemko Sibolga Hadirkan Ruang Sehat dan Dukung UMKM Lokal
Polisi Hadir di Malam Hari, Polsek Silau Kahean Cegah Geng Motor
Heboh! Video Mantan Polisi Bongkar Dugaan Setoran BD Sabu ke Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Langkat: Itu Video Lama
Wali Kota Sibolga Lepas Jalan Santai PKKMB IBTA 2026, Dorong Mahasiswa Serius Tempuh Pendidikan
komentar
beritaTerbaru