Selasa, 28 Juli 2026

Polres Padang Lawas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Faliruddin Lubis - Selasa, 28 Juli 2026 12:05 WIB
Polres Padang Lawas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
IST
Polres Padang Lawas melalui Satreskrimnya, resmi melimpahkan penanganan 2 perkara dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal beserta barang buktinya ke Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Cabang Sibolga.

Lebih lanjut, AKP Irwansyah Sitorus u mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga kondusivitas daerah dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai.

"Kami meminta kerjasama dan juga peran aktif masyarakat. Apabila menemukan atau mengindikasikan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Padang Lawas, segera laporkan ke Satreskrim atau manfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri di nomor 110," pungkas Kasat Reskrim Padang Lawas.(Hap).

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
dr Alex Situmorang Tewas di Semak-semak Pihak Keluarga Minta Polda Riau Ambil Alih
Diburu Polisi, Ini Tampang Terduga Pembunuh Satu Keluarga
Aksi Damai Wartawan Sibolga-Tapteng Tak Direspons Pemko Sibolga, Gubernur dan Ombudsman Didesak Tindak Tegas Pelanggaran Hukum
Ekspedisi Dijadikan Jalur Edar Narkoba, Sindikat Pemasok Antar Pulau Dibongkar
Sat Narkoba Binjai Tangkap Pengedar Narkoba di sebuah Gubuk.
Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Pangan Bagi 8.305 Penerima Manfaat
komentar
beritaTerbaru